Setelah Verifikasi Faktual, PSI Pasaman Harus Melengkapi Berkas Keanggotaan

id PSI pasaman

Setelah Verifikasi Faktual, PSI Pasaman Harus Melengkapi Berkas Keanggotaan

PSI Pasaman Saat Menyerahkan Berkas Kepada KPU, Sabtu (6/1) ( Antara Sumbar/Riko Saputra)

Lubuk Sikaping, (Antaranews Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menyatakan berkas pendaftaran Partai Solidaritas Indonesia (PSI) daerah setempat masih belum memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi faktual.

Ketua KPU Pasaman Jajang Fadli di Lubuk Sikaping, Sabtu, mengatakan berkasnya belum memenuhi syarat karena jumlah keanggotaannya masih kurang.

"Setelah dilakukan verifikasi faktual maka ditemukan keanggotaan yang sedang merantau dan tidak berada di Pasaman serta telah meninggal dunia," ujarnya.

Ia menjelaskan saat pendaftaran pihak PSI menyerahkan sebanyak 342 orang anggota.

"Namun setelah dilakukan verifikasi faktual di lapangan dengan mengambil sampel sebanyak 10 persen yakni sebanyak 34 orang maka ditemukan ada tujuh orang anggota yang tidak memenuhi syarat karena sedang berada di luar Pasaman dan 27 orang memenuhi syarat," jelasnya.

Oleh sebab itu, katanya, partai PSI harus memperbaikinya hingga 20 Januari 2018.

Sementara itu, Ketua DPD PSI Pasaman Asyuhandri Azra mengatakan akan memaksimalkan waktu yang diberikan oleh KPU untuk memperbaiki berkas keanggotaan partainya.

"Karena dari data yang ada, PSI masih ada sedikit perbaikan keanggotaannya. Itu semua memang keadaan yang manusiawi, ada yang meninggal dunia, dan merantau," katanya.

Sesegera mungkin akan kami berikan perbaikannya karena kita dari awal optimis berkas PSI harus lengkap 100 persen, ujarnya. (*)