Penadah Motor "Mio" Curian Diamankan Polres Pasaman

id curi motor

Penadah Motor "Mio" Curian Diamankan Polres Pasaman

Ilustrasi Tersangka beserta barang bukti sepeda motor (Antara)

Lubuk Sikaping, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Pasaman, Sumatera Barat, juga mengamankan tiga orang penadah sepeda motor hasil curian yang dilakukan oleh Yulisman (36) di beberapa lokasi di daerah itu.

Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin di Lubuk Sikaping, Sabtu, mengatakan ketiga penadah tersebut yakni Eric Asrianto (26) warga Lubuak Daguang Simpang Utara, Kecamatan Simpati.

"Selanjutnya Indra Pandi (35) warga Padang Tabiang Parik Gadang Nagari Koto Kaciak dan Ilsa Mahendra (19) warga Lubuak Daguang Simpang Utara, Kecamatan Simpati," katanya.

Menurutnya, setelah mengamankan pelaku pencirian pihaknya terus melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan ketiga penadah pada Kamis (4/1).

Dari tangan ketiga penadah ini polisi mengamankan tiga sepeda motor hasil curian yakni sepeda motor jenis Yamaha Mio dengan nomor polisi BA 3971 DJ dengan TKP Pasar Benteng dan sepeda motor jenis Yamaha Mio BA 2670 DF dengan TKP Kantor Dinas Kependudukan.

Selanjutnya, sepeda motor Yamaha Mio warna biru dengan nomor polisi BA 2915 DN dengan TKP di RSUD Lubuk Sikaping.

"Ketiga tersangka akan dikenakan pasal 480 KUHP tentang penadahan barang hasil curian," ujarnya.

Sebelumnya, Polres Pasaman mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor Yulisman (36) warga Kampuang Baru Bukit Malintang, Nagari Alahan Mati, Kabupaten Pasaman di Limpato Kecamatan Simpati, Kamis (4/1) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Saat dilakukan penangkapan polisi menemukan kunci leter T yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya dan baju kaos yang identik dengan pakaian yang terekam di CCTV RSUD Lubuk Sikaping," kata Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin di Lubuk Sikaping, Jumat (5/1).

Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan oleh Hendra Junaidi tentang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio warna biru dengan nomor polisi BA 2915 DN di parkiran RSUD Lubuk Sikaping, Rabu (3/1) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Kejadian pencurian diketahui oleh istri pelapor Retna Wati ketika hendak pulang berkerja dari RSUD Lubuk Sikaping," ujarnya.

Setelah melihat rekaman CCTV RSUD Lubuk Sikaping, diketahui jika sepeda motornya tersebut telah di bawa oleh seorang laki laki yang tidak dikenalnya.

"Setelah mengetahui sepeda motornya hilang korban langsung melapor ke Polres Pasaman pada pukul 17.00 WIB," katanya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut polisi terus melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti. (*)