Polresta Padang Fokus Tekan 11 Kejahatan yang Menonjol

id KAPOLRESTA PADANG

Polresta Padang Fokus Tekan 11 Kejahatan yang Menonjol

Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Chairul Aziz. (ANTARA Sumbar/Fathul Abdi)

Padang, (Antaranews Sumbar) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) pada 2018 fokus pada menekan 11 kasus kejahatan yang menonjol di daerah itu, seperti pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.

"Untuk tahun ini kami fokus untuk menekan 11 kasus menonjol yang terjadi di Padang, tujuannya demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat," kata Kapolres Kota Padang Kombes Pol Chairul Aziz, di Padang, Kamis (4/1).

Upaya dalam menekan kasus itu dilakukan dengan meningkatkan upaya preventif melalui kegiatan Satuan Sabhara, Pembinaan Masyarakat (Binmas), dan intelijen.

Ia merinci 11 kasus menonjol itu adalah pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraaan bermotor, penganiayaan dengan pemberatan, pembakaran, pembunuhan, pengrusakan, penipuan, perjudian, perkosaan, penggelapan, dan pencurian dengan kekerasan.

Delapan diantara 11 kasus menonjol itu pada 2017 menurun dibandingkan 2016.

Delapan kasus itu adalah kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penganiayaan dengan pemberatan, pembakaran, pembunuhan, pengrusakan, penipuan, dan perjudian.

Pencurian dengan pemberatan pada 2016 berjumlah 1.602 kasus, menurun pada 2017 dengan jumlah 1.437 kasus, pencurian kendaraan bermotor pada 2016 berjumlah 1.717 kasus, pada 2017 turun jadi 1.552 kasus, lalu kasus penganiayaan dengan pemberatan yang sebelumnya berjumlah 167 kasus, turun menjadi 106 kasus pada 2017.

Lima kasus lainnya adalah pembakaran yang turun dari 26 kasus menjadi 16 kasus pada 2017, pembunuhan dari lima kasus menjadi menjadi dua kasus, pengrusakan dari 173 kasus pada 2016 menjadi 133 kasus pada 2017, penipuan dari 629 kasus turun menjadi 531 kasus, dan perjudian yang pada 2016 sebanyak 59 kasus, turun menjadi 29 kasus.

Meskipun demikian tiga kasus lainnya, yaitu pencurian degan kekerasan, penggelapan, dan perkosaan mengalami peningkatan angka pada 2017.

Kasus pencurian dengan kekerasan pada 2016 berjumlah 372 kasus, naik menjadi 402 kasus, lalu penggelapan yang awalnya 418 kasus naik menjadi 424 kasus, terakhir perkosaan dengan 10 kasus pada 2016, naik menjadi 16 kasus pada 2017.

"Kasus yang mengalami peningkatan angka ini juga akan ditekan dengan melakukan evaluasi jajaran," katanya.

Ia juga mengatakan pihaknya juga akan mengevaluasi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk meningkatkan kinerja penyelesaian kasus.

Mengingat dari total 11 kasus menonjol pada 2017 tercatat sebanyak 4.648 kasus, baru diselesaikan sebanyak 1.371 kasus.

"Perlu peningkatan kinerja reserse, namun itu kan untuk kasus menonjol saja. Secara keseluruhan termasuk kasus narkoba, pidana khusus, dan lain-lain, penyelesaian kasus di atas 46 persen," jelasnya. (*)