143 Pangkalan Elpiji di Agam Telah Berizin

id Elpiji

143 Pangkalan Elpiji di Agam Telah Berizin

Ilustrasi - (ANTARA SUMBAR/Altas Maulana)

Lubukbasung, (Antaranews Sumbar) - Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Ketenagakerjaan Kabupaten Agam, Sumatera Barat mencatat 143 dari 213 unit pangkalan elpiji di daerah itu memiliki izin dari pemerintah setempat dan tersebar di 16 kecamatan yang ada.

Kepala Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Ketenagakerjaan Agam, Fatimah di Lubukbasung, Kamis (4/1), mengatakan pihaknya telah menyurati seluruh pemilik pangkalan yang tidak memiliki izin pada 6 Desember 2017.

Upaya ini menindaklanjuti pertemuan dengan PT Pertamina dalam membahas kelangkaan dan mahalnya harga elpiji tiga kilogram di daerah itu setelah Idul Fitri 1438 Hijriyah.

Dari pertemuan itu, PT Pertamina memberikan jumlah pangkalan di daerah itu berjumlah 213 unit dan pangkalan yang memiliki izin baru 136 unit.

"Semenjak kita memberikan surat ke pemilik pangkalan sebanyak tujuh pemilik yang mengurus izin. Saat ini masih ada 70 pangkalan yang belum memiliki izin," katanya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan menyurati kembali pangkalan yang belum memiliki izin. Dengan cara itu, seluruh pangkalan di Agam memiliki izin usaha sehingga pemerintah setempat dengan mudah melakukan pengawasan dalam mengantisipasi kelangkaan elpiji tabung tiga kilogram itu.

Pengurusan izin pangkalan itu tidak dipungut biaya sepersen pun.

Sementara syarat untuk mengurus izin pangkalan, tambahnya, pemilik harus memiliki rekomendasi dari kecamatan, fotokopi kartu tanda penduduk, fotokopi NPWP, lahan dan lainnya.

"Apabila syarat ini sudah lengkapi, maka kita akan menerbitkan izin tersebut setelah tim meninjau ke lokasi pangkalan mereka," katanya.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah setempat, Aryati menambahkan, pemerintah setempat akan menghentikan operasional bagi pangkalan yang tidak memiliki izin.

"Kebijakan ini akan kita terapkan pada 2018, karena PT Pertamina tidak akan mendistribusikan elpiji bagi pangkalan yang tidak memiliki izin usaha," katanya.

Pada tahun ini, jumlah kuota elpiji tabung tiga kilogram belum turun dari PT Pertamina.

Sementara pada 2017 berjumlah 8.979 metrik ton atau 2.959.666 tabung.

"Kita masih menunggu kuota elpiji tabung tiga kilogram dari PT Pertamina," katanya. (*)