Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Kota Pariaman, Sumatera Barat telah menginkubasi sebanyak 5.170 butir telur penyu dari Januari hingga Desember 2017.
"Dari jumlah inkubasi tersebut sekitar 70 persen berhasil menetas dan sisanya gagal akibat beberapa faktor," kata staf pengelola KKPD Pariaman Heria Nanda Putra, di Pariaman, Kamis.
Ia mengatakan jika dibandingkan data inkubasi 2016, terjadi penurunan jumlah butir telur penyu yang mencapai 23 ribu diperoleh dari berbagai titik.
Penurunan jumlah inkubasi telur penyu pada 2017 diperkirakan akibat beberapa faktor diantaranya musim peneluran dan masih belum maksimalnya kesadaran masyarakat dalam menyelamatkan telur satwa langka tersebut.
Bahkan kata dia, sejak periode 2017 KKPD Pariaman mencatat hanya dua kali menerima dan mendapatkan telur penyu di kawasan Pulau Kasiak yang dijadikan sebagai salah satu penangkaran alami.
"Hanya dua kali saja petugas KKPD menerima dari penjaga pulau, satu sarang itu berkisar 80 hingga 100 butir telur ini cukup menjadi pertanyaan," kata dia.
Padahal kata dia, rentan waktu Januari hingga Juni 2016 pihak KKPD Pariaman berhasil menyelamatkan sebanyak 2.757 butir telur penyu namun hingga Desember 2016 proses inkubasi dari pulau itu ditunda karena memasuki masa peralihan kewenangan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
"Jumlah 2.757 butir telur tersebut baru sampai bulan Juni, diperkirakan hingga akhir 2016 masih banyak lagi sehingga menjadi sebuah pertanyaan hanya dua sarang saja dari Pulau Kasiak," ujar dia.
Ia mengatakan hasil telur penyu yang diinkubasi oleh KKPD merupakan monitoring ke lapangan dan yang diselamatkan oleh masyarakat di kawasan pesisir.
"Untuk data 2017 sekitar 90 persen itu merupakan hasil penyelamatan oleh masyarakat dan 10 persen dari petugas KKPD Pariaman," katanya.
Setiap butir telur telur penyu yang didapatkan oleh masyarakat dan diantarkan ke KKPD Pariaman akan diganti biaya adopsi sebesar Rp3.000.
Namun tidak semua telur penyu dapat diganti oleh petugas KKPD Pariaman karena mempertimbangkan kondisi atau keadaan telur tersebut.
"Jika telur tersebut tidak memungkinkan untuk diinkubasi maka tidak diganti biaya adopsinya," kata dia.
Pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat di daerah itu terutama yang menemukan telur penyu agar tidak memperjualbelikan karena dilarang oleh Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem. (*)
Berita Terkait
Mensos tawarkan ahli waris korban longsor bekerja di balai Kemensos
Kamis, 14 Maret 2024 4:30 Wib
Pemkot Pariaman awasi penjual petasan selama ramadhan
Rabu, 13 Maret 2024 13:52 Wib
Harga cabai di Pariaman capai Rp95 ribu perkilogram awal ramadhan
Rabu, 13 Maret 2024 12:59 Wib
Pertamina-Hiswana Migas salurkan bantuan korban banjir Pesisir Selatan
Minggu, 10 Maret 2024 16:44 Wib
Tiga korban banjir-tanah longsor Padang Pariaman ditemukan meninggal
Sabtu, 9 Maret 2024 7:58 Wib
Pedagang pasar di Padang Pariaman mulai bersihkan material banjir
Jumat, 8 Maret 2024 11:46 Wib
Akses jalan antar kabupaten di Padang Pariaman terganggu akibat longsor
Jumat, 8 Maret 2024 11:03 Wib
Puluhan lokasi di Padang Pariaman alami bencana banjir-longsor
Jumat, 8 Maret 2024 10:00 Wib