Kawasan Konservasi Perairan Pariaman Inkubasi 5.170 Telur Penyu Sepanjang 2017

id penyu pariaman

Kawasan Konservasi Perairan Pariaman Inkubasi 5.170 Telur Penyu Sepanjang 2017

Sejumlah tukik atau anak penyu keluar dari cangkang telur setelah melalui proses inkubasi. (Antara Sumbar/Aadiaat MS)

Pariaman, (Antaranews Sumbar) - Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Kota Pariaman, Sumatera Barat telah menginkubasi sebanyak 5.170 butir telur penyu dari Januari hingga Desember 2017.

"Dari jumlah inkubasi tersebut sekitar 70 persen berhasil menetas dan sisanya gagal akibat beberapa faktor," kata staf pengelola KKPD Pariaman Heria Nanda Putra, di Pariaman, Kamis.

Ia mengatakan jika dibandingkan data inkubasi 2016, terjadi penurunan jumlah butir telur penyu yang mencapai 23 ribu diperoleh dari berbagai titik.

Penurunan jumlah inkubasi telur penyu pada 2017 diperkirakan akibat beberapa faktor diantaranya musim peneluran dan masih belum maksimalnya kesadaran masyarakat dalam menyelamatkan telur satwa langka tersebut.

Bahkan kata dia, sejak periode 2017 KKPD Pariaman mencatat hanya dua kali menerima dan mendapatkan telur penyu di kawasan Pulau Kasiak yang dijadikan sebagai salah satu penangkaran alami.

"Hanya dua kali saja petugas KKPD menerima dari penjaga pulau, satu sarang itu berkisar 80 hingga 100 butir telur ini cukup menjadi pertanyaan," kata dia.

Padahal kata dia, rentan waktu Januari hingga Juni 2016 pihak KKPD Pariaman berhasil menyelamatkan sebanyak 2.757 butir telur penyu namun hingga Desember 2016 proses inkubasi dari pulau itu ditunda karena memasuki masa peralihan kewenangan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

"Jumlah 2.757 butir telur tersebut baru sampai bulan Juni, diperkirakan hingga akhir 2016 masih banyak lagi sehingga menjadi sebuah pertanyaan hanya dua sarang saja dari Pulau Kasiak," ujar dia.

Ia mengatakan hasil telur penyu yang diinkubasi oleh KKPD merupakan monitoring ke lapangan dan yang diselamatkan oleh masyarakat di kawasan pesisir.

"Untuk data 2017 sekitar 90 persen itu merupakan hasil penyelamatan oleh masyarakat dan 10 persen dari petugas KKPD Pariaman," katanya.

Setiap butir telur telur penyu yang didapatkan oleh masyarakat dan diantarkan ke KKPD Pariaman akan diganti biaya adopsi sebesar Rp3.000.

Namun tidak semua telur penyu dapat diganti oleh petugas KKPD Pariaman karena mempertimbangkan kondisi atau keadaan telur tersebut.

"Jika telur tersebut tidak memungkinkan untuk diinkubasi maka tidak diganti biaya adopsinya," kata dia.

Pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat di daerah itu terutama yang menemukan telur penyu agar tidak memperjualbelikan karena dilarang oleh Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem. (*)