Jakarta, (Antara Sumbar) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengejar penerimaan dari pajak pada 2018 dengan memanfaatkan data yang telah dimiliki oleh otoritas pajak.
"Kedepannya kita akan melakukan inventarisasi data perpajakan kita," kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa.
Sri Mulyani mengatakan data tersebut antara lain yang diperoleh dari program Amnesti Pajak serta kebijakan Pertukaran Informasi Secara Otomatis (AeOI) yang berjalan mulai pertengahan 2018.
"Kita akan mencari melalui data 'tax amnesty' yang kemarin kita peroleh, serta AeOI yang akan dimulai pada 2018," ujarnya.
Selain itu, tambah dia, institusi pajak akan melakukan penyelarasan data laporan keuangan para wajib pajak dengan otoritas kepabenan.
"Kita akan melakukan pelapisan informasi data Wajib Pajak dengan data kepabeanan agar terjadi konsistensi, kalau ada Wajib Pajak yang masih punya tiga-empat versi laporan keuangan, kita rapikan," jelasnya.
Kemudian, juga akan dilakukan kajian untuk mengurangi beban dari masing-masing kantor pelayanan pajak agar bisa fokus dalam mengamankan penerimaan pajak.
Saat ini, beban kerja dari kantor pelayanan pajak meningkat dan tidak seimbang seiring dengan peningkatan jumlah Wajib Pajak.
"Dengan 'review' terhadap KPP dan 'database', mereka bisa bergerak lebih sistematis, terorganisir dan tidak ngawur. Jadi tidak semua dikejar-kejar dengan data yang tidak ada," ujar Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga mengharapkan sistem insentif yang diberikan pegawai otoritas pajak dapat ikut menjadi pemicu dalam peningkatan penerimaan pajak.
Terakhir, kata dia, upaya yang bisa dilakukan untuk mendorong penerimaan pajak pada 2018 adalah dengan memanfaatkan sistem teknologi informasi.
Sri Mulyani optimistis berbagai upaya tersebut serta target penerimaan pajak di 2018 yang lebih realistis bisa mendukung pencapaian pendapatan dari sektor pajak.
"Kita tidak mau dalam situasi ekonomi tertekan, mengejar pajak justru makin membuat kontraksi. Jadi kita perlu berhati-hati menciptakan ruang bernafas ekonomi untuk tumbuh," katanya.
Sebelumnya, pemerintah dalam APBN 2018 telah menargetkan penerimaan perpajakan sebesar Rp1.618,1 triliun.
Sementara itu, realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir 2017 mencapai Rp1.339,8 triliun atau sekitar 91 persen dari target APBNP sebesar Rp1.472,7 triliun.
Namun, penerimaan pajak nonmigas hanya tercatat sebesar Rp1.097,2 triliun atau 88,4 persen dari target sebesar Rp1.241,8 triliun. (*)
Berita Terkait
Sri Mulyani percaya forum di MK jadi cara merawat nalar publik
Jumat, 5 April 2024 11:32 Wib
Menkeu: THR telah tersalurkan Rp13,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 11:55 Wib
Sri Mulyani terima laporan keuangan dari Menteri AHY
Jumat, 15 Maret 2024 20:44 Wib
Sri Mulyani minta presiden terpilih jaga kepercayaan rakyat
Rabu, 14 Februari 2024 11:15 Wib
Sri Mulyani harap demokrasi terjaga baik pada Pemilu 2024
Rabu, 14 Februari 2024 10:27 Wib
Sri Mulyani: Pemerintah berperan penting dalam genjot pembiayaan swasta
Kamis, 18 Januari 2024 17:56 Wib
Kemenkeu: Realisasi sementara anggaran pendidikan 2023 capai Rp503,8 T
Rabu, 3 Januari 2024 5:34 Wib
Menkeu lakukan koordinasi terkait aset negara di IKN maupun Jakarta
Rabu, 29 November 2023 13:46 Wib