Pilkada Padang Panjang, Pendaftaran Calon dari Parpol 8 Januari

id KPU Padang Panjang

Pilkada Padang Panjang, Pendaftaran Calon dari Parpol 8 Januari

Ketua KPU Padang Panjang Jafri Edi Putra (ANTARA SUMBAR)

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Komisi Pemilihan Umum Kota Padang Panjang, Sumbar, membuka pendaftaran pasangan bakal calon Wali Kota setempat pada 8 sampai 10 Januari 2018.

"Itu sudah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," kata Ketua KPU Padang Panjang Jafri Edi Putra di Padang Panjang, Selasa.

Ia mengatakan penerimaan pendaftaran bakal calon Wali Kota Padang Panjang periode 2018-2023 tersebut bisa yang diusung oleh partai politik dan perseorangan.

Bagi calon yang diusung parpol, jelasnya minimal memiliki wakil di lembaga legislatif daerah itu berjumlah empat kursi, sedangkan untuk perorangan bakal calon Wali Kota harus mengantongi3.575 dukungan yang dibuktikan dengan KTP.

"Untuk bakal calon dari jalur perseorangan tidak ada, karena sebelumnya sudah ada jadwal penyerahan syarat dukungan, namun tidak satupun pasangan yang menyerahkan," ujarnya.

Sedangkan pendaftaran calon kepala daerah yang diusung parpol jelasnya, dimulai 8 sampai 10 Januari 2018. "Sebelum mendaftar, kami mengharapkan pasangan bakal calon bisa berkonsultasi dulu ke KPU terkait persyaratannya," katanya.

Sebagai bentuk persiapan dalam penerimaan pendaftaran pasangan bakal calon Wali Kota, KPU Padang Panjang melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

"Dalam waktu dekat kami akan koordinasi dengan instansi terkait mulai dari pihak Kepolisian, Satpol PP, Dinas Pehubungan dan instansi lainnya sebagai bentuk persiapan dan tindakan preventif," jelasnya.

Tidak itu saja, KPU Padang Panjang juga sudah mempersiapkan sarana dan prasarana pendaftaran pasangan bakal calon Wali Kota.

Panitia Pengawas Pemilihan Umum Padang Panjang melakukan pengawasan selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah termasuk jadwal pendafataran pasangan bakal calon Wali Kota.

"Selama jadwal pendaftaran, kami siap mengawasi sebagai bentuk langkah pencegahan pelanggaran Pilkada," kata Ketua Panwaslu Padang Panjang Syaiful.

Kepada masyarakat, dia juga mengharapkan partisipasi dalam pengawasan selama penyelenggaraan pemilu. (*)