Pendiri LBH Padang Meninggal Dunia

id LBH

Pendiri LBH Padang Meninggal Dunia

Prosesi pengantaran jenazah Khairus menuju kampung halaman di Tanjuang Alai, Singkarak, Solok, pada Sabtu (30/12).(ANTARA SUMBAR/ Fathul Abdi)

Padang, (Antara Sumbar) - Salah seorang pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Khairus (57), meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang, Sabtu pukul 06.10 WIB.

"Semasa hidup almarhum terkenal sebagai pengacara yang memegang prinsip, ia keras dengan prinsipnya," kata salah seorang rekan sesama pendiri LBH Padang Rahmad Wartira, di Padang, Sabtu.

Selain itu, lanjutnya, Khairus juga dipandang sebagai pengacara senior yang mudah berbagi ilmu dengan para pengacara junior.

Ia sempat menceritakan perjuangan bersama ketika mendirikan LBH Padang pada 1994, bersama Khairus serta almarhum Rusdi Zen.

Sementara pengacara lainnya Defika Yufiandra, memandang sosok almarhum sebagai pengacara yang "matang".

"Saya adalah junior beliau, dan dulu pernah bekerja pada kantor hukum yang sana. Ia pengacara yang matang, matang dalam teori, dan matang dalam teknik beracara di sidang," katanya.

Ia juga menyampaikan kalau Khairus adalah senior yang baik, karena senang membagi ilmu dan pengetahuan hukum.

Sebelumnya, Khairus yang meninggal dunia pada usia 57 tahun sempat dirawat di RSUP M Djamil Padang, selama dua minggu.

Almarhum yang sehari-hari berprofesi sebagai pengacara itu meninggalkan dua putra serta putri.

Setelah sempat disemayamkan di rumah duka di Komplek Filano Jaya, Parak Karakah, Padang, jenazah dishalatkan di masjid komplek setempat.

Kemudian diantar untuk dikebumikan ke kampung halamannya di Tanjung Alai, Singkarak, Kabupaten Solok. (*)