Pemkot Padang Upayakan Pembebasan Lahan di Lokasi Pembangunan Jembatan Kuranji-Pauh

id jembatan

Pemkot Padang Upayakan Pembebasan Lahan di Lokasi Pembangunan Jembatan Kuranji-Pauh

Jembatan Yang Menghubungkan Kuranji dan Durian Tarung dalam tahap pembangunan (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat tengah mengupayakan pembangunan jembatan besar di Kecamatan Kuranji dapat berlanjut pada 2018 setelah mengalami vakum beberapa tahun ke belakang.

"Kami segera bertemu pemilik lahan untuk dapat membebaskan tanahnya, sehingga pemerintah provinsi dapat melanjutkan pembangunan yang mangkrak ," kata Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah di Padang, Sabtu.

Saat ini pihaknya tengah menyiapkan konsolidasi dengan beberapa warga yang memiliki lahan untuk melepaskan tanahnya bagi keperluan jembatan dan sedikit jalan penghubungnya.

Sesungguhnya, jembatan ini bisa rampung pada 2015 namun karena masalah lahan dan kekurangan anggaran sehingga masih dalam tahap konstruksi.

Upaya yang akan dilakukan sama seperti membebaskan lahan untuk keperluan jalur By Pass sejak tahun lalu.

"Kami harapkan warga mengerti tentang pentingnya jembatan tersebut untuk memudahkan jalur transportasi warga," katanya.

Hal ini penting mengingat saat ini jalur menuju Kuranji dari luar tidak representatif dengan kondisi jalan yang sempit.

Meski telah dilakukan renovasi dan betonisasi, masyarakat tetap menginginkan keleluasaan untuk transportasinya.

Diharapkan bila jembatan tersebut dapat dirampungkan provinsi di tahun depan, masyarakat di salah satu kecamatan besar di Padang itu mendapat akses transportasi yang mudah.

Sementara itu sebelumnya Pemprov Sumbar menyatakan pembangunan jembatan yang menghubungkan Kecamatan Kuranji dengan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat terkendala anggaran pembebasan lahan sebesar Rp8,1 miliar.

Menurut salah satu pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan PU Sumbar, Dedi Rinaldi Jika bisa dianggarkan pada 2018, pihaknya upayakan kelanjutan pembangunan jembatan itu pada tahun yang sama.

Pembebasan tersebut tinggal membayar uang ganti rugi saja. Proses pelepasan hak dari masyarakat hingga penghitungan apraisal sudah dilakukan.

"Tinggal membayar saja. Tetapi dana kita tidak cukup," ujarnya.

Pembangunan jembatan itu tidak hanya sebatas pembangunan konstruksi jembatan semata, namun harus membangun sebagian jalan. Karena itu ada beberapa persil tanah yang harus dibebaskan. (*)