PLN Sumbar Dukung Penyederhanaan Golongan di 2018

id PLN

PLN Sumbar Dukung Penyederhanaan Golongan di 2018

PLN. (cc)

Padang, (Antara Sumbar) - PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Barat menyatakan dukungan terhadap wacana Menteri ESDM untuk melakukan penyederhanaan golongan listrik nonsubsidi dari 13 menjadi tiga pada 2018.

"Tiga jenis golongan ini yaitu pelanggan listrik dengan subsidi (450 volt ampere dan 900 volt ampere subsidi), pelanggan listrik nonsubsidi 4.400 volt ampere dan 13.000 volt ampere, sedangkan pelanggan listrik nonsubsidi 13.000 volt ampere ke atas (loss stroom), kami akan dukung penuh jika jadi dilaksanakan," kata General Manager PLN Wilayah Sumbar, Bambang Yusuf di Padang, Jumat.

Menurutnya, wacana penyederhanaan golongan listrik ini sangat membantu kerja PLN dalam mengelompokkan jenis pemakaian listrik masyarakat serta penggunaan material akan lebih hemat.

"Wacana ini jika jadi dilaksanakan akan memberikan dampak postif bagi PLN maupun masyarakat, karena akan sama-sama diuntungkan," ujarnya.

Ia mengatakan PLN bisa lebih efektif bekerja dan masyarakat juga tidak dirugikan, sebab penggolongan listrik tersebut selain memudahkan pembagian golongan listrik yang memiliki tarif yang sama, juga dalam rangka memudahkan masyarakat mendapatkan akses listrik yang sesuai dengan kebutuhannya.

Namun ia mengatakan, dalam penyederhanaan golongan listrik ini ada beberapa catatan yang perlu diketahui oleh masyarakat sehingga tidak salah dalam memahami wacana pemerintah.

"Masyarakat perlu tahu bahwa penggolongan listrik ini tidak berpengaruh terhadap tarif subsidi 450 volt ampere dan 900 volt ampere, sedangkan untuk nonsubsisi wacana ini tidak akan mengalami perubahan tarif listrik karena seluruh golongan pelanggan masih akan tetap mendapatkan harga listrik sesuai dengan saat itu," katanya.

Selain itu, ia menyebutkan dalam wacana tersebut nantinya akan ada kenaikana daya seperti golongan listrik 900 volt ampere (nonsubsidi) akan didorong menjadi 1.300 volt ampere, kenaikan daya tersebut tidak akan dikenakan biaya.

Begitu juga dengan biaya dasar tagihan (abodemen) listrik juga tidak akan naik, walaupun daya yang digunakan lebih dari biasanya.

"Karena masyarakat membayar listrik sesuai dengan daya yang digunakannya dan sesuai tarifnya saat ini, masyarakat justru diuntungkan dengan kebebasan untuk penambahan sehingga dalam menggunakan alat-alat listrik akan disesuaikan dengan kebutuhan tanpa ada biaya tambahan daya," ujarnya. (*)