Temuan Pelanggaran Kinerja Akademik, Ini Langkah Kopertis X

id KOPERTIS X

Temuan Pelanggaran Kinerja Akademik, Ini Langkah Kopertis X

Koordinator Kopertis X Herri. (ANTARA SUMBAR/ M R Denya Utama)

Padang, (Antara Sumbar) - Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) wilayah X segera menindaklanjuti adanya temuan pelanggaran dalam kinerja akademik dan penyelenggaraan pendidikan tinggi.

"Kami akan melakukan pendampingan, pengawasan serta rekomendasi untuk menyelesaikan temuan tersebut, " kata Koordinator Prof Herri di Padang, Jumat (29/12).

Ada enam indikator pelanggaran harus dibenahi sesuai yang tercantum di Pangkalan Data Dikti yang terbagi atas ringan, sedang dan berat.

Indikator ringan yakni masih ditemukannya dosen kurang dari enam orang dalam satu program studi, keterlambatan pembaruan data di PDDikti, serta rasio dosen dan mahasiswa yang tidak sesuai ketentuan.

Kemudian, pelanggaran berindikator ringan yakni masih adanya dosen berpendidikan strata satu. Sedangkan pelanggaran berindikator berat yakni tidak terakreditasi atau belum memperpanjang akreditasi serta konflik internal kampus.

Dalam hal ini pihaknya akan mengidentifikasi kampus atau program studi yang dinilai memiliki indikator ketidaksesuaian penyelenggaraan tersebut.

Bila telah terbukti pihaknya akan meminta bantuan tim ahli untuk menyelesaikan persoalan seperti belum terakreditasi.

"Akan tetapi keputusan final tetap ada di tangan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi," ujarnya.

Sementara itu salah satu dosen di Stiper Sijunjung, Andes menilai perhatian kementerian kepada kampus belum menyeluruh hingga pelosok.

Ada kemungkinan kata dia pelanggaran terjadi karena adanya pengabaian yang mungkin tidak disengaja dari Kementerian.

Menurutnya hal ini mungkin mengingat jumlah kampus di empat wilayah Kopertis X mencapai ratusan. (*)