Polres Solok Kota Amankan 90 Kilogram Ganja

id Ganja

Polres Solok Kota Amankan 90 Kilogram Ganja

Polres Solok Kota memperlihatkan barang bukti tangkapan ganja seberat 90 kilogram. (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Solok, (Antara Sumbar) - Kepolisian Resor Solok Kota, Sumatera Barat mengamankan narkoba jenis ganja seberat 90 kilogram di Nagari Singkarak, Kabupaten Solok pada Rabu (27/12) malam.

Kapolres Solok Kota, AKBP Doni Setiawan di Solok, Kamis, mengatakan tim sudah memantau gerak-gerik tersangka sejak Selasa (26/12).

Bahkan Polresta membagi tim menjadi tiga bagian yakni Tim Analisa & Surveylance, Tim Tindak 1 dan Tim Tindak 2 untuk menangkap pelaku membawa ganja yang diduga dari Aceh.

Mobil pengangkut ganja itu masuk ke Sumbar pada Selasa (26/12) sekitar pukul 05.00 WIB dibawa pelaku bernama Rozi (32) warga Aceh.

Pelaku sempat melewati beberapa wilayah seperti Bukittinggi, Padang Panjang, Padangpariaman, bahkan telah mengantarkan ganja itu ke Kota Padang.

Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 90 paket besar ganja seberat 90 kilogram, satu paket kecil sabu-sabu seberat satu gram, satu alat hisap bong.

Juga mengamankan buku tabungan Bank BRI atas nama Fachrur Rozi, satu buku tabungan Bank BNI 46 juga atas nama Fachrur Rozi, dua unit HP Samsung, dan satu unit mobil Toyota Rush warna silver nomor polisi BA 1653 RN.

Berdasarkan analisa dan informasi di lapangan jaringan pengedar narkotika jenis ganja asal Aceh ini dibawa ke Kota Solok melalui jalan darat menggunakan mobil Toyota Rush. (*)