Semen Padang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi

id Semen Padang

Semen Padang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi

PT Semen Padang. (Antara)

Padang, (Antara Sumbar) - PT Semen Padang berhasil meraih peringkat I keterbukaan informasi publik kategori Badan Usaha Milik Negara di Sumatera Barat 2017 setelah pada 2016 juga menerima penghargaan yang sama.

Penghargaan peringkat I tersebut diserahkan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit kepada Kepala Departemen Komunikasi dan Sarana Umum PT Semen Padang, Iskandar Z Lubis, pada pengumuman Pemeringkatan Badan Publik Provinsi Sumbar 2017 yang digelar di Auditorium Gubernuran Sumbar di Padang, Kamis .

Kepala Departemen Komunikasi dan Sarana Umum PT Semen Padang Iskandar Z Lubis mengaku bersyukur atas pencapaian yang diraih perusahaan dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik tersebut.

"Kami bersyukur bisa mempertahankan peringkat I. Prestasi ini membuktikan komitmen Semen Padang sebagai lembaga yang terbuka mengakses informasi publik," katanya.

Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar Syamsu Rizal mengatakan PT Semen Padang berhasil mempertahankan peringkat I karena semua indikator penilaian dari KI Sumbar bisa dipenuhi dengan baik dibandingkan kompetitor untuk kategori yang sama, yaitu BUMN/BUMD di Sumbar.

"Pada pemeringkatan badan publik tahun ini, kami dari komisioner KI Sumbar memang tidak menyebutkan skornya berapa, tapi yang jelas, PT Semen Padang berhasil mempertahankannya," kata dia.

Ia berharap ke depan PT Semen Padang sebagai perusahaan semen pertama di Asia Tenggara, bisa mengimplementasikan keterbukaan informasi menjadi lebih baik lagi.

"Misalnya, PT Semen Padang bisa meningkatkan layanan informasi melalui layanan elektronik PPID. Jika ini diimplementasikan, maka akan jauh lebih baik lagi, karena PT Semen Padang punya sumber daya jauh lebih bagus ketimbang BUMD/BUMN lainnya di Sumbar," katanya.

Ia menyebut pada pemeringkatan badan publik Provinsi Sumbar 2017 ini untuk kategori BUMD/BUMN, peringkat II diraih PLN Sumbar, peringkat III BPJS Kesehatan, Peringkat IV PT Jamkrida Sumbar dan Peringkat V diraih Balairung Citra jaya.

Selain kategori BUMD/BUMN, lanjutnya, Komisi Informasi Sumbar juga melakukan penilaian terhadap tujuh kategori lainnya, yaitu organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kabupaten dan kota, pemerintah nagari dan desa dan instansi vertikal, partai politik, perguruan tinggi negeri dan swasta serta SMA sederajat.

Untuk kategori OPD, peringkat I diraih RSUD Ahmad Muchtar, peringkat II RSJ Prof HB. Saanin Padang, peringkat III Dinas Lingkungan, peringkat ke IV Badan Keuangan Daerah, dan peringkat V Badan Kepegawaian Daerah.

Kemudian kategori pemerintah kabupaten dan kota, Kabupaten Tanah Datar keluar sebagai peringkat I, Padangpariaman peringkat II, Bukittinggi peringkat III, Kabupaten Dharmasraya peringkat IV, dan Kabupaten Limapuluh Kota peringkat V.

Sedangkan untuk Pemerintahan Nagari/Desa, peringkat I diraih Nagari Sungayang, sementara peringkat II, III dan V, diraih oleh nagari yang ada di Kabupaten Dharmasraya, yaitu Nagari Sungai Rumbai untuk Peringkat II, Nagari Sungai Duo Peringkat III dan Nagari Tebing Tinggi Peringkat V.

"Sementara untuk Peringkat IV, diraih Nagari Sikabu-kabu di Kabupaten Limapuluh Kota," beber Syamsu Rizal.

Untuk kategori instansi vertikal, peringkat I diraih Badan Pusat Statistik Sumbar, peringkat II BPKP Sumbar, peringkat III BPK Sumbar, peringkat IV KPU Sumbar dan peringkat V Balitbu Tropika Sumbar.

Sementara untuk kategori partai politik, peringkat I diraih PDI Perjuangan, peringkat II PKB, peringkat III PKS, peringkat IV Demokrat, dan peringkat V Perindo.

Kemudian untuk Perguruan Tinggi, peringkat I diraih ISI Padang Panjang, peringkat II UNP, III Politeknik Negeri Padang, IV STKIP PGRI Padang dan V Yastis Padang.

"Untuk peringkat SMA/SMK/MAN, peringkat I SMK 4 Padang, II MAN 2 Batusangkar, III SMK 7 Padang, IV MAN Kota Solok dan peringkat V MAN 2 Padang," ujarnya.

Pada acara tersebut, turut hadir Komisioner Informasi Pusat Hendra J Kede, anggota DPR RI Dapil II Sumbar Refrizal, perwakilan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, seluruh kepala daerah kabupaten dan kota di Sumbar, perwakilan dari perguruan tinggi negeri dan swasta, wali nagari dan perwakilan sekolah se-Sumbar. (*)