BBPOM Antisipasi Pangan Berbahaya Jelang Tahun Baru

id BBPOM

BBPOM Antisipasi Pangan Berbahaya Jelang Tahun Baru

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Padang, Antoni Asdi saat memantau penyimpanan pangan di salah satu gudang makanan di Bukittinggi, Kamis (28/12). (ANTARA SUMBAR/ Ira Febrianti)

Bukittinggi, (Antara Sumbar) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengantisipasi peredaran pangan berbahaya jelang tahun baru melalui pengawasan di Bukittinggi, Kamis(28).

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan BBPOM Padang, Antoni Asdi di Bukittinggi, Kamis, mengatakan pengawasan dilakukan ke beberapa gudang makanan dan swalayan yang ada di daerah tujuan wisata tersebut.

"Karena mau liburan tahun baru, dan Bukittinggi akan menerima kunjungan wisatawan maka perlu diantisipasi peredaran makanan yang dikhawatirkan dapat membahayakan," katanya.

Ia menerangkan dari pengawasan yang di lakukan, sudah tidak ditemukan lagi produk makanan tanpa izin edar di gudang makanan dan swalayan.

"Biasanya dalam pengawasan ke gudang-gudang itu, kami selalu temukan produk dengan izin edar tidak sesuai bahkan tanpa izin edar, kali ini tidak lagi," katanya.

Namun pihaknya masih menemukan penyimpanan produk makanan bercampur dengan produk kebersihan dan produk makanan kemasan dengan wadah sudah peok.

"Temuan ini menjadi catatan bagi pemilik gudang bahwa kondisi tersebut berbahaya apalagi terhadap produk makanan yang akan kita konsumsi," ujarnya.

Dalam kesempatan itu pihaknya juga sekaligus memberi pembinaan agar pemilik gudang mengelola secara lebih baik penyimpanan makanan dan akan kembali memantau setelah diberikan jangka waktu satu minggu.

Menurutnya produk-produk paling rentan terhadap kerusakan yaitu produk dengan kandungan susu, telur dan produk cairan sehingga harus menjadi perhatian dari pihak gudang dan swalayan.

Ia mengingatkan kecermatan pemilik gudang dan swalayan dalam mengelola makanan yang akan dijual meski kali ini sudah tidak ditemukan lagi produk tanpa izin edar dan kecermatan konsumen ketika berbelanja perlu memperhatian izin edar produk dan kondisi kemasan. (*)