Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa Sumbar Nomor Tiga Nasional

id NARKOBA SUMBAR

Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa Sumbar Nomor Tiga Nasional

Ilustrasi - (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/kye/16.)

Padang, (Antara Sumbar) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menyatakan peredaran narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa di daerah itu tinggi karena menduduki peringkat ketiga nasional di bawah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan DKI Jakarta.

"Pengguna narkoba dengan umur terendah adalah 10 tahun dan umur tertinggi sekitar 27 tahun," kata Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Syamsul Bachri dalam keterangan tertulis di Padang, Kamis.

Jumlah tersebut merupakan hasil survei yang dilakukan oleh BNN bersama Pusata Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia pada tahun 2016 terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa.

Dari survei itu ditemukan dua alasan kuat yang menjadi sebab pelajar dan mahasiswa terlibat narkoba adalah rasa ingin tahu yang kuat atau coba-coba dan ingin bersenang-senang.

Sedangkan jenis narkoba yang paling banyak digunakan adalah ganja karena mereka menilai barang tersebut mudah didapatkan dan harganya relatif murah.

Kebiasaan buruk ini akibat pergaulan di lingkungan masing-masing dimulai dari hal kecil seperti menghisap lem, membeli obat tipe G yang bebas dijual di apotek seperti tramadol, dextro,trihex atau pil koplo.

Kalangan remaja dan mahasiswa ini cenderung menggunakan narkoba dengan harga jual terjangkau karena mereka terkendala dengan finasial sehingga belum mampu membeli narkoba jenis yang lebih tinggi seperti sabu-sabu.

Ia menyebutkan di Sumatera Barat angka penyalahguna narkoba mencapai 63.362 orang berdasarka survei yang dilakukan pada tahun 2016. Angka tersebut dibagi dalam empat kelompok yaitu kelompok coba pakai sebanyak 27.587 atau 43 persen.

Setelah itu kelompok teratur pakai 15.895 orang atau 15 persen, kelompok pecandu non suntik 18.175 atau 29 persen dan kelompok pecandu suntik 1.695 orang atau tiga persen.

Dalam mencegah dan memberantas narkoba pihaknya telah melakukan berbagai membentuk empat BNNK di Sumbar yakni BNNK Payakumbuh, Sawahlunto, Solok dan Kabupaten Pasaman.

Selain itu pihaknya senantiasa melakukan penyuluhan yang dilakukan sepanjang tahun 2017 terhadap 11.830 orang di berbagai instansi pemerintah maupun swasta, lingkungan keluarga dan masyarakat.

BNNP Sumbar juga telah melakukan tes urine secara mendadak terhadap 1.855 orang di berbagai instansi selama tahun 2017 dan ditemukan 18 orang positif menggunakan narkoba.

Sedangkan pecandu dan pemakai yang telah direhabilitasi pada tahun 2017 berjumlah 222 orang yang bertujuan agar mereka dapat pulih dan berfungsi secara sosial serta tidak terlibat narkoba kembali.

"Dalam melakukan penindakan BNNP tidak pandang bulu baik pria, wanita, pejabat, masyarakat biasa, politikus maupun aparat apabila melakukan penyalahgunaan akan langsung ditindak," katanya. (*)