Jakarta, (Antara Sumbar) - Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny Rosalin mengatakan banyak kabupaten/kota yang telah mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) mandek atau tertahan di kategori Pratama.
"Agar daerah tersebut dapat maju menuju kabupaten/kota Layak Anak maka indikator KLA pertama yaitu membuat peraturan daerah harus dipenuhi," kata Lenny di Padang, Rabu (27/12).
Dia mengatakan dengan dibuatnya peraturan daerah maka saat terjadi pergantian bupati atau wali kota maka program KLA tetap dapat berjalan.
Menurut Lenny sebagian besar kabupaten/kota yang mandek di kategori pratama tidak memiliki peraturan daerah khusus yang mengatur 24 indikator KLA tersebut.
"Setidaknya setiap kabupaten atau kota memiliki Perda yang mengatur 24 indikator di dalamnya, Perda yang mengatur tentang pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak," kata dia.
Selain masalah peraturan daerah, dia mengatakan sampai saat ini belum ada kota atau kabupaten yang mendapat predikat layak anak karena hampir semua daerah di Indonesia masih ada perkawinan anak.
Tidak hanya itu saja, masalah kesehatan anak yang belum tertangani seperti "stunting" dan belum semua anak mendapat akte kelahiran menjadi hambatan bagi kabupaten dan kota untuk menjadi daerah layak anak.
Saat ini sudah ada 349 kabupaten dan kota yang telah menginisiasi untuk menjadi KLA dan berdasarkan evaluasi 126 kabupaten/kota telah mendapatkan penghargaaan KLA dari berberapa kategori.
Dia menyampaikan membangun kota layak anak adalah kerja bersama antara pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha dan juga media, sehingga daerah yang dapat mengukur kemampuannya kapan dapat mencapai predikat Kabupaten/Kota Layak Anak. (*)
Berita Terkait
Solok Selatan bertekad jadi kota layak anak
Rabu, 28 Februari 2024 12:12 Wib
LKKS Pariaman telah renovasi puluhan rumah tidak layak huni
Rabu, 21 Februari 2024 16:14 Wib
Dianggap tidak layak, anggota KPPS Luhak Nan Duo Pasaman Barat pertanyakan porsi makan bimtek
Selasa, 30 Januari 2024 19:20 Wib
BI Sumbar siapkan Rp4,01 triliun hadapi tiga agenda besar
Jumat, 19 Januari 2024 14:16 Wib
DPMPPA Solok gelar pelatihan konvensi hak anak menuju kota layak anak
Jumat, 8 Desember 2023 18:27 Wib
Disperkim Solok tuntaskan pengerjaan bantuan rumah tak layak huni
Senin, 4 Desember 2023 18:37 Wib
Satgas TMMD/N ke-118 rampungkan renovasi rumah tidak layak huni
Sabtu, 7 Oktober 2023 18:11 Wib
Solok Selatan bentuk Forum Anak sebagai pelopor Perlindungan Anak
Jumat, 29 September 2023 14:49 Wib