Pemanfaatan Ruangan Wilayah, Bappeda Sijunjung Gelar Konsultasi Publik

id #Bappeda #sijunjung #rtrw

Pemanfaatan Ruangan Wilayah, Bappeda Sijunjung Gelar Konsultasi Publik

Kepala Bappeda Sijunjung sampaikan sambutan (Ist)

Muaro (Antara Sumbar) Dalam pemanfaatan ruang wilayah yang terdapat di Kabupaten Sijunjung, sehingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPPEDA) menggelar konsultasi publik guna untuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah itu.

Kabupaten Sijunjung di aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang , Rabu (27/12).

Acara yang dibuka Bupati Sijunjung Yuswir Arifin, di Aula di ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rabu, dihadiri Forkopimda, Kepala OPD, Camat Se Kabupaten Sijunjung, Wali Nagari se Kabupaten Sijunjung serta tamu undangan lainnya.



Kepala Bappeda Febrizal Ansori mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk perkembangan pembangunan khususnya pemanfaatan ruang di wilayah Sijunjung.

Upaya itu, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan potensi sumber daya alam,sumber daya buatan dan sumber daya manusia dengan tetap memperhatikan daya dukung daya tampung dan kelestarian lingkungan.

Ia menambahkan, masyarakat berhak berperan dalam proses perencanaan tata ruang,pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang,mengetahui secara terbuka rencana tata ruang wilayah dan menikmati manfaat ruang dan pertambahan nilai ruang sebagai akibat dari penataan ruang.

Jadi, setiap stakeholder pengguna dan pemanfaat ruang di Sijunjung pada tahap perencanaan tata ruang dapat berperan dan memberikan masukan mengenai penentuan arah pengembangan wilayah,potensi dan masalah pembangunan,perumusan rencana tata ruang dan penyusunan rencana struktur dan pola ruang.

Bupati Sijunjung Yuswir Arifin dalam sambutannya bengatakan Revisi RTRW Sijunjung dinilai penting untuk menunjang pembangunan di Sijunjung.

Hadirnya RTRW bakal menjadi dasar dalam menjalankan program pembangunan.

Ia juga meminta pembangunan Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) karena menampung limbah-limbah Rumah Sakit, tetapi harus dibangun di tepi jalan Lintas Sumatera dan jangan sampai melewati perkampungan.***