BMKG Serahkan Pengelolaan Enam Sirene Ke Sumbar

id BMKG

BMKG Serahkan Pengelolaan Enam Sirene Ke Sumbar

BMKG-Gubernur Sumatera Barat sepakati penyerahan pengelolaan aset sirene tsunami di Sumbar kepada Pemprov Sumbar. (Istimewa)

Padang, (Antara Sumbar) - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyerahkan pengelolaan dan operasional enam unit sirene tsunami kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Barat agar perintah evakuasi tidak terkendala jika terjadi bencana.

"Selama ini perumusan evakuasi masih harus terpecah antara BMKG selaku pemberi peringatan dan pemerintah daerah sebagai pihak yang berwenang memerintahkan evakuasi," kata Kepala BMKG Pusat Dwikorita Karnawati di Padang, Rabu.

Ia menyampaikan hal tersebut serah terima operasiona barang milik negara sirene tsunami dari BMKG kepada Pemprov Sumbar.

Keenam sirene tsunami yang bakal dikelola oleh Pemprov Sumbar terletak di Kabupaten Pesisir Selatan, Padangpariaman, Agam, Pasaman Barat, Kota Padang, dan Pariaman.

Sebagai langkah awal, kata dia akan diberikan masa transisi selama setahun ke depan dan teknisi sirene tsunami akan disediakan oleh BMKG.

Kemudian tahun berikutnya, Pemprov Sumbar secera penuh bakal mengelola keenam sirene tsunami termasuk perawatan rutin yang harus dilakukan.

"Sebagai operator sekaligus pihak yang berwenang menerbitkan perintah evakuasi, diharapkan proses warning dan evakuasi tsunami bisa lebih cepat bila memang dibutuhkan," ujar Dwikorita.

Sumbar, kata dia dinilai memiliki kesiapan yang cukup untuk mengelola sirene tsunami termasuk soal Sumber Daya Manusia (SDM) dan penganggaran untuk perawatan sirene.

"Tidakk hanya itu, Sumbar juga dianggap cukup berpengalaman dalam menjalankan manajemen kebencanaan," ujar dia.

Setelah Sumbar, BMKG akan menyerahkan pengelolaan sirene tsunami yang sudah terpasang di Aceh dan Bali. Alih kelola 54 unit sirene tsunami di seluruh Indonesia akan diperluas di daerah-daerah lainnya secara bertahap.

Kemudia ia menyebutkan, bila perkara pengelolaan sudah diserahkan sepenuhnya kepada pemprov, tanggung jawab perawatan juga sepenuhnya beralih kepada Pemprov Sumbar.

"Biaya perawatan per unit sirene tsunami tembus Rp 50 juta per tahunnya," kata dia.

Sementara Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengatakan pihaknya secara penuh akan bertanggung jawab mengelola dan mengoperasikan seluruh sirene tsunami yang ada.

Mengenai dana, menurutnya, Pemprov Sumbar sudah menganggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (*)