Jakarta, (Antara Sumbar) - Kejaksaan Agung (Kejagung) segera menetapkan tersangka penyalahgunaan investasi PT Pertamina (Persero) di Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, akan diambil langkah tepatnya atau penetapan tersangka," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman di Jakarta, Jumat malam.
Karena itu, kata dia, guna segera menetapkan tersangka kasus itu, pihaknya terus melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi.
"Sampai sekarang kami masih melakukan pendalaman," katanya seraya meminta wartawan untuk menunggu akan adanya tersangka kasus itu.
Dalam kasus itu, Kejaksaan telah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan sebagai saksi sebanyak dua kali di kasus tersebut. Selain itu, saksi penting lain yang sudah diperiksa adalah mantan Menteri Perdagangan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gita Wirjawan.
Kasus itu berkaitan dengan langkah PT Pertamina (Persero) pada 2009, melalui anak perusahaannya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) mengakuisisi 10 persen saham perusahaan ROC Oil Ltd.
Perjanjian jual beli itu ditandatangani pada tanggal 1 Mei 2009 dengan modal sebesar 66,2 juta dolar Australia atau setara Rp568 Miliar. Dengan asumsi bisa mendapatkan minyak 812 barel per hari.
Namun, ternyata Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada tahun 2009 hanya dapat menghasilkan minyak mentah untuk PHE Australia Pty.Ltd rata-rata sebesar 252 barel per hari.
Pada 5 November 2010, Blok BMG Australia dinyatakan ditutup setelah ROC Oil Ltd, Beach Petrolium, Sojits dan Cieco Energy memutuskan penghentian produksi minyak mentah (non production phase/ npp) dengan alasan lapangan tidak ekonomis. (*)
Berita Terkait
Andree Algamar Serahkan Santunan THR Bagi Anak Yatim Binaan Masjid Agung Nurul Iman
Minggu, 7 April 2024 19:49 Wib
Sandra Dewi: Jangan bikin berita tidak benar
Jumat, 5 April 2024 9:16 Wib
Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung
Kamis, 4 April 2024 11:58 Wib
Sandra Dewi datangi Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan sebagai saksi
Kamis, 4 April 2024 10:07 Wib
Kejagung jadwalkan periksa Sandra Dewi sebagai saksi korupsi timah
Kamis, 4 April 2024 9:08 Wib
Kejagung tetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi timah
Kamis, 28 Maret 2024 11:11 Wib
Kejagung tetapkan Helena Lim sebagai tersangka korupsi kasus timah
Rabu, 27 Maret 2024 4:19 Wib
Teken MoU bersama Kementerian BUMN dan BPKP, PLN lanjutkan tata kelola perusahaan yang baik
Rabu, 6 Maret 2024 16:50 Wib