Anggota Polres Solok Kota Tertangkap Sedang Pesta Narkoba Bersama Seorang Wanita

id polisi pesta narkoba

Anggota Polres Solok Kota Tertangkap Sedang Pesta Narkoba Bersama Seorang Wanita

Polisi saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka pelaku di Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. (Antara Sumbar/Tri Asmaini)

Arosuka, (Antara Sumbar) - Seorang anggota Polres Solok Kota, Sumatera Barat, Brigadir PB (37) tertangkap sedang pesta narkoba jenis sabu-sabu pada sebuah rumah di Jorong Simpang Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Kamis malam (21/12) sekitar pukul 23.00 Wib.

Kapolres Arosuka, Solok, AKBP Ferry Irawan di Arosuka, Jumat, mengatakan Brigadir PB ditangkap bersama seorang wanita RS (30) alamat Jln Kampung Tarandam, Blok HH/II RT 01 RW 02 Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Pelaku ditangkap dengan barang bukti berupa satu paket narkoba jenis sabu-sabu, alat hisap (bong), dan satu unit handphone merek Samsung lipat warna merah.

Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan Polres Solok Kota dan Polres Arosuka, Solok yang dipimpin Wakapolres Solok Kota Kompol Sumintak dan anggota, bersama dengan Wakapolres Arosuka Solok Kompol Emanuel Lase dan anggota.

Pelaku diduga menjadi pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Kedua pelaku tidak dapat berkutik saat digerebek polisi, dan langsung dibawa ke Mapolres Arosuka guna penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan itu berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait adanya dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum kepolisian di salah satu rumah kawasan Radio Citra, Simpang Sawah Baliek, Kabupaten Solok.

Petugas langsung menciduk keduanya di salah satu kamar rumah tersebut. Meski sempat mengelak kedua pelaku tidak dapat berkutik saat ditemukan barang bukti.

Kapolres Ferry Irawan menambahkan penangkapan terhadap oknum polisi Polres Solok Kota ini menambah deretan oknum polisi yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya salah seorang anggota Polres Arosuka Solok, BW (34) diringkus jajaran Satuan Reserse (Satres) narkoba Polresta Padang pada Senin (18/12.

Polisi tersebut terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka diamankan saat hendak mentransfer uang melalui ATM di kawasan Jalan Bypass dekat Rumah Sakit Semen Padang.

Saat digeledah ditemukan dua paket sabu-sabu yang disimpan di balik silikon pelapis telepon selulernya. (*)