BNNP Sumbar Tes Urine ASN Agam, 21 Orang Tak Hadir

id TES URINE ASN

BNNP Sumbar Tes Urine ASN Agam, 21 Orang Tak Hadir

Sejumlah aparatur sipil negarai Kesbang Pol Agam, Sekcam dan Kasi Tratib melakukan tes urine, Kamis (21/12). (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat, menggelar tes urine bagi 68 orang aparatur sipil negara dari Pengadilan Agama Lubukbasung dan Pemerintah Kabupaten Agam, Kamis (21/12).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sumbar, Raymond di Lubukbasung, Kamis, mengatakan tes urine ini untuk menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, surat edaran Makamah Agung.

Tes urine kepada ASN merupakan program nasional karena Indonesia sudah darurat narkoba dan atas dasar itu seluruh Kementrian, lembaga, provinsi, kabupaten dan kota harus mengikuti tes urine.

Dalam Undang-undang No 35 tentang Narkotika, tambahnya, BNN memiliki empat pilar yaitu, pencegahan, melakukan pemberantasan, rehabilitasi baik secara medis maupun secara sosial bagi penyalahgunaan narkotika yang ada dalam rangka menyelamatkan generasi muda dan pemberdayaan masyarakat.

68 ASN yang turut dalam tes urine itu berasal dari Pengadilan Agam Lubukbasung sebanyak 31 orang, Kesbang Pol Agam sebanyak 13 orang, Sekretaris Camat dan Kasi Trantib sebanyak 24 orang.

"Tes urine Pengadilan Agama kita lakukan di kantor lembaga itu. Untuk ASN Kesbangpol, Sekcam dan Kasi Trantib kita lakukan di kantor Kesbangpol Agam," katanya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Agam, Yunilson menambahkan, 21 ASN tidak hadir pada tes urine yang dilakukan akibat izin. Namun mereka akan mengikuti tes urine menjelang akhir tahun.

"Kita memberikan kesempatan bagi mereka untuk mengikuti tes urine menjelang akhir tahun," katanya.

Pada 2017, tambahnya Kesbangpol Agam menganggarkan dana untuk tes urine sebanyak 165 orang dan realisasi baru 98 orang. Sedangkan pada 2018 menganggarkan dana untuk 200 orang.

Asisten I Bidang Hukum Pemerintahan dan Politik Sekretariat Daerah Agam, Yosefriawan menambahkan, tes urine yang dilakukan ini bertujuan untuk memberantas narkoba.

Untuk memberantas itu, Pemkab Agam memulai dari ASN karena mereka sebagai contoh bagi masyarakat.

"Sebelumnya kita telah melakukan tes urine kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah. Kedepan kita akan tes urine seluruh ASN," katanya.

Bagi urine ASN yang positif mengandung narkotika, maka ASN tersebut akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada.

Sanksiyang diberikan itu seperti, mencopot dari jabatannya dan diberhentikan dari ASN.

"Sanksi ini berdasarkan rekomendasi dari BNNP," katanya. (*)