Padangpariaman Eliminasi 8.991 Ekor Tupai Hingga Agustus

id Taufik Hidayat

Padangpariaman Eliminasi 8.991 Ekor Tupai Hingga Agustus

Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Padangpariaman, Taufik Hidayat. (Antara Sumbar/Aadiaat M. S)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Padangpariaman Sumatera Barat telah mengeliminasi 8.991 ekor tupai dari Januari hingga Agustus 2017 guna menekan hama dari mamalia kecil tersebut di daerah itu.

"Dengan menekan hama tupai maka kita dapat menekan angka kerugian petani kelapa dan komoditas lainnya di Padangpariaman," kata Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Padangpariaman, Taufik Hidayat di Parit Malintang, Kamis.

Ia mengatakan kerugian tersebut ditimbulkan karena tupai melubangi buah kelapa dan merusak komuditas lainnya sehingga tidak dapat dimanfaatkan dan dijual.

Ia menyebutkan untuk seekor tupai dapat melubangi 20 butir kelapa dalam sebulan, jika dikalikan dengan jumlah tupai yang telah dieliminasi maka 179.820 butir yang diselamatkan dalam sebulan.

Ia memperkirakan jika satu kelapa dihargai tauke Rp1.600 per butir maka uang petani yang diselamatkan selama sebulan yaitu Rp287.712.000 dan apabila dikalikan 12 bulan maka uang yang diselamatkan lebih dari Rp3,4 miliar setahun.

"Uang tersebut merupakan uang petani oleh karena itu apabila jumlah tupai itu tidak ditekan maka petani kita akan rugi" ujarnya.

Uang tersebut hanya untuk kerugian kelapa, jumlah tersebut bisa lebih besar jika dihitung untuk kerugian cokelat, jengkol, dan komuditas lainnya.

Banyaknya tupai yang dieliminasi tersebut dihitung dari program dinas tersebut dengan membayar penembak dengan nominal Rp5 ribu per ekor.

"Hal itu masuk dalam program kita yang dilombakan dengan dananya Rp70 juta," kata dia.

Ia menambahkan anggaran sekitar Rp50 juta digunakan untuk pembayaran penembakan tupai sedangkan sisanya digunakan untuk hadiah serta pelaksanaan acara. (*)