Kota Payakumbuh Terima Rp576 Miliar Dana Transfer Daerah

id Erwin Yunaz

Kota Payakumbuh Terima Rp576 Miliar Dana Transfer Daerah

Wawako Payakumbuh, Erwin Yunaz. (ANTARA SUMBAR/Istimewa)

Payakumbuh, (Antara Sumbar) - Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, akan menerima dana transfer daerah sebesar Rp576 miliar untuk tahun 2018.

Wakil Wali Kota Payakumbuh, Erwin Yunaz di Payakumbuh, Kamis, mengatakan dana tersebut diserahkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ketika penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Dana Desa untuk 19 kabupaten dan kota di provinsi itu pada minggu lalu.

Setelah menerima rincian dana transfer daera dan DIPA 2018, pihaknya segera menindaklanjutinya melalui program kerja sehingga anggaran tersebut terealisasi dengan maksimal.

Ia mengatakan daftar alokasi dana transfer daerah ini merupakan bagian dari APBD Kota Payakumbuh tahun 2018.

Sebagian besar APBD Payakumbuh 2018 yang berjumlah Rp749 miliar masih bergantung pada APBD Sumbar dan APBN.

Ke depannya pihaknya akan berusaha untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD untuk tahun berikutnya.

Sebelumnya Gubernur mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, agar segera mengambil tindakan karena penyerahan DIPA dan Dana Transfer Daerah serta Dana Desa diserahkan lebih awal dengan tujuan kegiatan-kegiatan yang ada di kabupaten dan kota bisa langsung dikebut.

"Jadi tidak harus menunggu lama hingga masuk triwulan ke dua tahun 2018. Kalau bisa Januari sudah mulai berjalan," kata dia.

Gubernur juga mengingatkan penyerapan anggaran untuk tahun 2018 harus mematuhi aturan-aturan yang ada.

"Walaupun dalam kecepatan tinggi, tapi tetap memperhatikan rambu-rambu yang ada. Ada perencanaan di awal. Jangan sembarangan dalam menggunakan anggaran, sehingga di akhir tahun serapan anggaran tinggi dan tidak terkendala dengan temuan BPK," kata dia. (*)