Kementerian LHK Gelontorkan Rp1,53 Miliar Selamatkan Danau Maninjau

id DANAU MANINJAU

Kementerian LHK Gelontorkan Rp1,53 Miliar Selamatkan Danau Maninjau

Bupati Agam, Indra Catri menyerahkan bantuan secara simbolis kepada salah seorang wali nagari di Kecamatan Tanjungraya, Rabu (20/12). (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, menyerahkan bantuan berupa sarana dan prasarana senilai Rp1,53 miliar untuk menyelamatkan Danau Maninjau Kabupaten Agam, Sumatera Barat, pada 2017.

Direktur Pengendalian Kerusakan Perairan Darat Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hermono Sigit di Lubukbasung, Rabu (20/12), mengatakan bantuan yang diserahkan itu berupa kebun bibit rakyat sebanyak tiga paket, bibit tanaman produktif sebanyak 15 ribu batang, mesin pencacah enceng gondok sebanyak enam unit, perahu beserta mesin tempel sebanyak empat unit dan lainnya.

"Bantuan ini bentuk upaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menyelamatkan Danau Maninjau dari pencemaran," katanya.

Bantuan yang diberikan itu sesuai kebutuhan dari masyarakat dalam menyelamatkan danau vulkanis itu dan ini merupakan bantuan tahap pertama.

Rencananya pada tahun depan pihaknya akan memberikan bantuan lanjutan.

"Kita akan melakukan koordinasi dengan Kementerian lainnya terkait bantuan yang akan diberikan," tegasnya.

Pihaknya berharap agar masyarakat menanam dan memelihara bantuan yang diberikan itu, agar tujuan dari bantuan itu akan tercapai.

Sementara itu, Bupati Agam, Indra Catri mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang telah memberikan bantuan ini.

"Bantuan ini menujukan bahwa penyelamatan Maninjau yang dicanangkan dua tahun lalu sudah diapresiasi oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat," katanya.

"Mudah-mudahan bantuan itu sebagai penyemangat bagi masyarakat untuk menyelamatkan danau dari pencemaran," ujarnya.

Untuk itu, masyarakat yang memiliki keramba jaring apung di Danau Maninjau untuk melakukan penundaan keramba jaring apung.

"Sebelumnya kita telah melarang masyarakat untuk melakukan aktivitas berbudidaya ikan. Namun mereka tetap melakukan aktivitas budidaya ikan sehingga pada akhir November 2017, ratusan ikan keramba jaring apung mati mendadak," katanya.

Setelah penyerahan bantuan secara simbolis, Direktur Pengendalian Kerusakan Perairan Darat Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hermono Sigit, Bupati Agam Indra Catri dan kepala organisasi perangkat lainnya melakukan penanaman pohon di pinggir danau dan melakukan uji coba perahu yang diserahkan. (*)