Padang, (Antara Sumbar) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi upaya yang dilakukan manajemen PT Semen Padang dalam mencegah terjadinya praktik korupsi di perusahaan semen pertama di Indonesia tersebut.
"PT Semen Padang patut diapresiasi, atas upaya manajemen PT Semen Padang untuk melawan praktik korupsi di internal perusahaan salah satunya lewat program sosialisasi dan tolak gratifikasi," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono di Padang, Selasa (19/12).
Ia menyampaikan hal itu saat menjadi pemateri utama seminar "Berani Lawan Korupsi" yang digelar PT Semen Padang di Wisma Indarung dihadiri pimpinan, karyawan dan vendor.
Menurut Giri, para distributor dan vendor harus paham bahwa saat ini dalam menjalakan usaha tidak seperti dulu lagi.
"Dulu mungkin bisa menyuap, melakukan gratifikasi dan korupsi ramai-ramai, sekarang tidak, karena PT Semen Padang berkomitmen menolak korupsi dan menolak gratifikasi," katanya.
Ia mengatakan PT Semen Padang memang tidak ada komitmen bersama dengan KPK, tapi secara kelembagaan ada kerja sama antara KPK dengan Semen Indonesia yang merupakan induk perusahaan Semen Padang.
Sementara Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara BPKP Wilayah Sumbar Setiawan Juliarso yang ikut menjadi pemateri pada seminar itu menilai penerapan Good Corporate Governance (GCG) PT Semen Padang sudah cukup maksimal.
"Di PT Semen Padang, ukuran kinerja sudah berimbang antara internal, eksternal, keuangan maupun profesional. Ini sudah diterapkan. Semua aturan-aturan sudah dibangun manajemen harus saling mengingatkan terkait aturan yang ada, sehingga tidak terjadi 'fraud' (kecurangan, red)," katanya.
Namun ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi penerapan anti fraud di PT Semen Padang dan meminta agar perusahaan berkomitmen menerapkan kontrol internal berbasis risiko.
"Tujuan penerapan internal kontrol itu, agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan, sehingga praktik bisnis yang sehat terus terjadi di PT Semen Padang," ujarnya.
Direktur Komersial PT Semen Padang Pudjo Suseno menyampaikan seminar ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.
Ada sembilan rangkaian kegiatan yang dilakukan. Selain seminar, beberapa kegiatan lainnya adalah pembagian buku Kode Etik perusahaan kepada setiap karyawan. Menciptakan maskot Anti Fraud Officer (AFO), serta sosialisasi dan penerapan manajemen risiko untuk anak perusahaan.
Pada kesempatan itu juga diluncurkan Buku Sanksi dan Pelanggaran, peluncuran GCG call centre PT Semen Padang, dan penyematan pin Semen Padang Bersih serta piagam pelopor anti gratifikasi kepada para pelapor penerimaan gratifikasi selama tahun 2017. (*)
Berita Terkait
Kejagung tetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi timah
Kamis, 28 Maret 2024 11:11 Wib
Kejagung tetapkan Helena Lim sebagai tersangka korupsi kasus timah
Rabu, 27 Maret 2024 4:19 Wib
Kejati Sumbar geledah kantor Gubernur cari bukti kasus korupsi
Senin, 25 Maret 2024 19:36 Wib
Pemprov Sumbar dukung penegakan hukum dugaan korupsi dinas pendidikan
Senin, 25 Maret 2024 18:43 Wib
Kejaksaan tangkap terpidana korupsi Mentawai usai buron belasan tahun
Kamis, 21 Maret 2024 12:49 Wib
Penangkapan tersangka korupsi penjualan asrama mahasiswa
Kamis, 21 Maret 2024 12:00 Wib
Kejari Pasaman Barat eksekusi uang pengganti perkara RSUD Rp5 miliar
Rabu, 20 Maret 2024 18:50 Wib
Kejaksaan geledah kantor Dinas Pendidikan Sumbar terkait kasus korupsi (Video)
Selasa, 19 Maret 2024 13:20 Wib