Alasan Pelantikan Bamus Nagari di Pessel Molor

id Bamus Nagari

Alasan Pelantikan Bamus Nagari di Pessel Molor

Ilustrasi - Bamus dan perangkat camat mengikuti bimbingan teknis yang digelar Dinas Pemberdayaan Sijunjung.

Painan, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat menargetkan pelantikan badan musyawarah nagari yang berkedudukan di 105 nagari di daerah itu dilakukan menjelang 2018.

"Hingga saat ini kami telah melantik separuh dari badan musyawarah nagari dan menjelang 2018 pelantikan selesai dilaksanakan," kata Kepala Bidang Pemerintahan Nagari, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Nagari, KB dan Pemberdayaan Perempuan setempat, Yefrizal di Painan, Selasa (19/12).

Ia menyebutkan pelantikan anggota badan musyawarah memang agak molor meski pemilihan telah dilaksanakan karena terkendala jarak dan jumlah pejabat yang akan melantiknya.

"Melantik 105 badan musyawarah nagari tentu memerlukan waktu, kendati demikian kami menargetkan menjelang 2018 selesai dilaksanakan," ujarnya.

Anggota badan musyawarah nagari yang dipilih pada 2017 berbeda dengan sebelumnya yaitu terkait persyaratannya dimana anggota badan musyawarah tidak boleh rangkap jabatan.

Hal itu dimaksudkan agar anggota badan musyawarah terpilih dapat melaksanakan tugas secara proporsional tanpa menomorduakan jabatannya.

"Tugas anggota bamus cukup banyak diantaranya membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari yang pasti menyita waktu," ujarnya.

Jika anggota badan musyawarah rangkap jabatan seperti menjadi PNS dan anggota DPRD tentu saja tidak akan dapat bertugas secara maksimal, tambahnya.

Anggota bamus nagari terdiri dari perwakilan berbagai lapisan masyarakat seperti unsur adat, agama, pemuda dan tokoh masyarakat. (*)