Jakarta, (Antara Sumbar) - Politisi senior Partai Golkar Fahmi Idris mengatakan masa kepemimpinan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar akan ditentukan dalam Munaslub.
"Masa jabatan itu yang akan diputuskan besok (Selasa, 19/12), apakah dua tahun atau lima tahun," ujar Fahmi Idris seusai pembukaan Munaslub Golkar di JCC, Senin malam.
Berdasarkan ketentuan, karena Airlangga menggantikan Setya Novanto melalui Munaslub maka masa jabatannya selaku ketua umum hanya lah dua tahun atau mengisi sisa masa jabatan Setya Novanto.
Namun masa jabatannya bisa hingga lima tahun jika pemilik hak suara Golkar menghendakinya.
Menurut Fahmi, kedua opsi masa jabatan itu sama kuatnya dan akan diputuskan dalam Munaslub.
Airlangga Hartarto terpilih sebagai ketua umum DPP Partai Golkar dalam Rapat Pleno partai beringin, untuk menggantikan Setya Novanto yang terjerat kasus hukum dugaan korupsi proyek KTP elektronik.
Fahmi mengakui ada beberapa orang yang menyatakan ingin maju sebagai calon ketua umum dalam Munaslub, tetapi dia menekankan sejauh ini mayoritas aspirasi pemegang hak suara menginginkan Airlangga memimpin Golkar.
"Syarat maju sebagai calon kan harus mengantongi dukungan. Sehingga sepertinya sulit bagi siapa pun menandingi pak Airlangga," jelas dia. (*)
Berita Terkait
Komisi III minta Kemenkumham tindak tegas dugaan bunker narkoba di kampus
Sabtu, 10 Juni 2023 16:33 Wib
Komjen Pol Boy Rafli sebut Fahmi Idris sosok peduli pada generasi muda
Minggu, 22 Mei 2022 14:30 Wib
Tokoh politik melayat ke rumah duka Fahmi Idris
Minggu, 22 Mei 2022 14:30 Wib
Mantan Menteri Perindustrian Fahmi Idris wafat
Minggu, 22 Mei 2022 14:28 Wib
UNP kukuhkan Fahmi Idris sebagai Profesor Kehormatan
Sabtu, 9 April 2022 16:14 Wib
Presiden berikan gelar pahlawan nasional kepada Usmar Ismail dan tiga tokoh lainnya
Rabu, 10 November 2021 11:19 Wib
Merasa tak mampu lagi memikul amanah, Kadis Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Bukittinggi, M Idris lakukan ini
Senin, 3 Mei 2021 17:12 Wib
Tata kelola JKN-KIS terintegrasi sistem informasi
Kamis, 18 Juni 2020 21:03 Wib