Penyaluran Raskin di Kinali Pasaman Barat Diduga Salahi Prosedu

id Raskin

Penyaluran Raskin di Kinali Pasaman Barat Diduga Salahi Prosedu

Beras.

Simpang Empat, (Antara Sumbar) - Penyaluran Beras Miskin (Raskin) di Dusun VI Koto Nagari Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) diduga tidak melalui prosedurnya dan menjadi polemik di masyarakat.

Salah seorang masyarakat Kinali, Yurnalis di Kinali, Senin (18/12), mengatakan pendistribusian dan jual beli raskin di dusun VI Koto Nagari Kinali sudah menjadi fenomena yang diperbincangkan. Antara orang kaya dengan orang miskin tidak ada bedanya dalam menerima raskin tersebut.

Padahal, hanya orang miskin saja yang berhak menerima raskin. Orang kaya yang memiliki kebun kelapa sawit juga mendapatkan jatah raskin.

Orang kaya juga menerima raskin, kalau saya tanya kepala dusun kenapa orang kaya menerima raskin. Kepala dusun tidak bisa menjawab, ujarnya.

Fenomena raskin di dusun tersebut tidak hanya sampai di situ. Penyaluran raskin tidak transparan ditandai dengan jawaban yang tidak sesuai dengan fakta.

Menurutnya kepala dusun yang bernama Barun waktu itu mengaku tidak ada lagi raskin yang tersedia. Namun, dua hari kemudian istri dari kepala dusun tersebut menjual raskin kepada Yurnalis dengan harga Rp25 ribu per sukat.

Terus, yang membuat saya heran, ayah saya yang setiap pembagian raskin di tahun 2017 mendapatkan. Namun, tanggal 2 Desember waktu pembagian raskin namanya tidak keluar dan kepala dusun mengaku raskin sudah habis, ujarnya.

Merasa tidak mendapatkan haknya sebagai warga negara, Yurnalis membuat surat pengaduan ke Polres Pasaman Barat.

Ia berharap, pendistribusian raskin tidak lagi tebang pilih dan raskin tidak lagi diperjual belikan oleh pihak yang berwenang dalam penyaluran raskin.

Menanggapi pengaduan dari masyarakatnya, Wali Nagari (kepala desa) Kinali, Syafrial mengakui mendapatkan informasi jika ada masyarakatnya yang mengeluhkan soal pembagian raskin.

Namun, pembagian raskin dari Bulog langsung ke kantor camat dari kantor camat langsung ke kepala dusun.

Raskin tidak pernah singgah ke kantor wali nagari dari bulog kantor camat langsung ke kepala dusun. Terkait dengan adanya masyarakat yang mengadu dan merasa tidak puas dengan pembagian raskin kita akui memang ada. Namun, sebagai walinagari kita tentu tidak ingin ada kisruh apalagi terkait dengan bantuan pemerintah. Saya akan mencoba menelusuri pengaduan masyarakat tersebut, jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pasaman Barat, Marimus mengatakan jumlah penerima raskin di Pasaman Barat mencapai 23 ribu lebih yang tersebar di seluruh 11 kecamatan.

Harga raskin Rp1.600 per kilogran dengan isi satu karung 15 kilogram. Jika ada masyarakat yang menjual lebih dari harga yang ditentukan, jelas telah menyalahi aturan yang ada. Memang harga raskin di daerah seperti Ranah Batahan ada tambahan uang transportasi namun tidak sampai Rp40 ribu sekarung.

Jadi, kalau ada warga yang menjual beras Rp40 ribu sekarung sudah menyalahi aturan yang ada. Karena harga sudah ditentukan dan boleh disepakati jika ada tambahan uang transpor, jelasnya.

Untuk menghindari kisruh pembagian raskin tersebut, diharapkan pembagian raskin ada perubahan yakni dengan non tunai, sehingga tidak ada lagi jual beli raskin. (*)