Solok Gelar Germis Menuju Kampanye Imunisasi Measles Rubella

id IMUNISASI SOLOK

Solok Gelar Germis Menuju Kampanye Imunisasi Measles Rubella

Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin, foto bersama. (ANTARA SUMBAR/Humas Setdakab Solok)

Arosuka, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat menggelar Gerakan Imunisasi (Germis) untuk menuju kampanye imunisasi measles rubella kepada siswa di kabupaten tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Solok, dr. Sri Efianti di Solok, Senin (18/12) mengatakan Germis untuk menggalang komitmen bersama dalam pelaksanaan program imunisasi rutin pada bayi dan persiapan menuju kampanye measles rubella pada tahun 2018.

"Melalui kegiatan gerakan imunisasi ini saya mengajak semua elemen pemerintah dan masyarakat berperan aktif dan mensukseskan program imunisasi secara aktif," ujarnya.

Pihaknya akan memaksimalkan usaha-usaha untuk mencapai target dari imunisasi nasional, dengan cara menggelar sosialisasi kepada anak usia imunisasi di sekolah-sekolah.

Ia juga mengajak agar anak-anak jangan takut akan imunisasi demi kesehatan yang lebih terjaga dimasa yang akan datang.

Sementara Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin mengatakan germis ini untuk menghimpun segenap elemen pemerintah, masyarakat serta lembaga sosial masyarakat agar kita mempunyai suatu tekad untuk mendukung sepenuhnya program imunisasi.



Ia mengatakan dengan ikutnya semua anak-anak untuk imunisasi memudahkan daerah dalam usaha nmeningkatkan taraf kesehatan dan kehidupan masyarakat.

"Saya menghimbau mari kita satukan tekad bersama untuk meningkatkan cakupan imunisasi dasar lengkap (IDL) sehingga seluruh sasaran imunisasi rutin dan tambahan dicakup menjadi 100 persen," ujarnya.

Ia mengharapkan forkopimda, kepala dinas Pendidikan dan kepala kantor Kemenag agar terus mendukung demi suksesnya program imunisasi MR pada 2018.

Sebab, lanjutnya pencapaian target program imunisasi memerlukan dukungan para pakar dari berbagai disiplin ilmu termasuk para dokter spesialis, ahli kesehatan masyarakat, dan ahli hukum, dan organisasi profesi di bidang kesehatan. (*)