Damkar Solok Catat 51 Kasus Kebakaran Selama 2017

id Ikhlas

Damkar Solok Catat 51 Kasus Kebakaran Selama 2017

Kabid Damkar Kota Solok (tengah) Ikhlas di depan mobil pemadam kebakaran. (Antara Sumbar/ Tri Asmaini)

Solok, (Antara Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Solok, Sumatera Barat mencatat sebanyak 51 kejadian kebakaran sepanjang 2017, menurun dari 2016 yang mencapai 70 kasus.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol-PP dan Damkar Kota Solok, Ikhlas mengatakan 51 kejadian kebakaran itu terjadi di kota dan Kabupaten Solok yang sebagian masuk ke wilayahnya.

Ia menerangkan dari 51 kasus kebakaran itu terbanyak terjadi pada bulan Juni, Juli masing-masing delapan kejadian, dan Oktober dengan sembilan kejadian

Dari segi objek yang terbakar umumnya kebakaran rumah, bangunan, toko, dan lahan. Dan penyebab kebakaran karena kelalaian masyarakat, kompor gas, dan arus pendek.

Ia menyebutkan terjadinya penurunan kejadian kebakaran pada 2017 kemungkinan karena gencarnya sosialisasi kepada masyarakat tentang tindakan awal mengatasi kebakaran.

Untuk mengatasi kebakaran Damkar telah memiliki lima unit mobil pemadam, tetapi hanya tiga armada yang masih bisa dipakai, dua lagi harus diperbaiki.

"Karena memperbaiki armada biayanya juga besar, kami telah mengusulkan pengadaan tiga unit mobil ke pemerintah daerah, untuk 2018 disetujui dua unit 2018," ujarnya.

Sedangkan personel pemadam kebakaran sekarang berjumlah 40 orang ditambah dengan unsur pimpinan menjadi 45 orang.

Terkait kendala mengatasi kebakaran yakni masih kurangnya pemahaman masyarakat dalam membantu petugas pemadam di lapangan, warga malah menghambat jika beramai-ramai menonton kejadian.

Belum lagi jika ada warga yang komplain dan mengatur petugas pemadam agar mendahulukan objek tertentu, sehingga proses memadamkan api menjadi terkendala.

Ia mengatakan petugas pemadam terkadang tidak langsung mengarahkan pipa air ke lokasi yang terbakar karena ingin mendinginkan lokasi di sekitar api, agar tidak menyebar ke lokasi lain.

Hal ini karena jika selang diarahkan untuk memadamkan api yang di tengah akan percuma, karena sudah pasti akan habis terbakar.

Untuk mengatasi kondisi ini Satpol-PP dan Damkar telah sering mengadakan sosialisasi ke masyarakat bagaimana sikap awal menghadapi penyebab kebakaran. (*)