Pelayanan Pembuatan KTP-E Terganggu Akibat Persoalan Teknis

id Kepala Disdukcapil

Pelayanan Pembuatan KTP-E Terganggu Akibat Persoalan Teknis

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pasaman Sukardi (Antara Sumbar/Mario Sofia Nasution).

Lubuk Sikaping, (Antara Sumbar) - Dinas Pencatatan Kependudukan dan Catatan Sipil (DPKS) Kabupaten Pasaman meyatakan pelayanan pembuatan Kartu Tanda Peduduk Elektronik (KTP-E) terganganggu di daerah itu karena persoalan teknis seperti rusaknya jaringan atau server yang tidak berfungsi.

"Hal ini yang kerap menjadi kendala dalam memberikan pelayanan kepada masyarkat secara maksimal," kata Kepala DPKS Pasaman Sukardi di Lubuk Sikaping, Sabtu.

Menurut dia hal tersebut membuat pelayanan yang ada di setiap kecamatan dan kantor DPKS terganggu akibatnya masyarakat yang mengurus harus pulang kembali hingga server dan jaringan yang rusak baik kembali.

"Kadang-kadang proses peremakan dapat berjalan lancar dan secara tiba-tiba dapat tidak berfungsi sehingga harus diperbaiki oleh teknisi," ujarnya.

Ia mengatakan dalam memberikan pelayanan pihaknya telah berupaya untuk mencatat seluruh data penduduk melalui tiga fasilitas yakni melakukan perekaman di Kantor DPKS Pasaman setelah itu Kantor Camat dan dua unit mobil perekaman yang berjalan setiap hari di seluruh wilayah.

"Selain itu bagi masyarakat yang berada di tempat terpencil juga dapat berkumpul dan mengajukan pencatatan diri di lokasi tersebut. Apabila server baik tentu proses pencatatan akan berjalan baik," ujarnya.

Ia mengatakan saat ini sekitar 80 persen warga Pasaman telah memiliki KTP elektronik, sementara itu untuk yang lainnya akan terus dilakukan pendataan.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengingatkan saudara dan kerabatnya agar mengurus KTP menggunakan fasilitas yang ada, namun apabila ada kesalahan teknis baik server dan jaringan harap bersabar karena kita terus berupaya untuk memperbaiki," katanya.

Sebelumnya, sejumlah warga Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, mengeluhkan rumitnya pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) di daerah itu.

"Kami menjadi sasaran amarah masyarakat karena pembuatan KTP elektronik yang lambat," kata Sekretaris Camat Rao Selatan Yusrizal.

Menurut dia hal itu terjadi karena jaringan internet di kecamatan sering terganggu sehingga membuat pencetakan KTP-e lama. (*)