Panwas Sosialisasi Pengawasan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Laporkan Pelanggaran

id BAWASLU SUMBAR

Panwas Sosialisasi Pengawasan Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Laporkan Pelanggaran

Ketua Bawaslu Provinsi Sumbar, Surya Efitrimen memberikan materi kepada peserta di Hotel Nuansa Maninjau Resort, Kamis (14/11). (ANTARA SUMBAR/Yusrizal)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mengintensifkan sosialisasi pengawasan pemilihan umum (Pemilu) 2019 kepada masyarakat, agar partisipasi dalam melaporkan pelanggaran sangat tinggi nantinya.

"Pada tahun ini kita menggelar enam kali sosialisasi pengawasan. Saat ini telah selesai sebanyak empat kali kegiatan dan tinggal dua kegiatan lagi," kata Ketua Panwaslu Agam, Elvys di Lubukbasung, Jumat (15/12).

Sosialisasi tersebut melibatkan peserta dari organisasi perangkat daerah, Polres Agam, Polres Bukittinggi, organisasi masyarakat, LKAAM, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Bundo Kanduang, wartawan dan pelajar.

Kegiatan itu bertujuan agar partisipasi masyarakat cukup tinggi saat melaporkan pelanggaran saat Pemilu 2019 yang digelar secara serentak untuk memilih Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten dan kota.

Pengalaman Pilkada dan Pemilu tahun sebelumnya, partisipasi masyarakat sangat minim untuk melaporkan pelanggaran.

Sementara laporan yang masuk hanya dari partai politik, tim sukses dan lainnya.

"Dengan sosialisasi ini kita berharap partisipasi masyarakat sangat tinggi melaporkan pelanggaran," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, Surya Efitrimen menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan ini sangat dibutuhkan agar pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik.

Ini dibutuhkan mengingat anggota Bawaslu, Panwas, Panwascam dan lainnya sangat terbatas dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu mulai dari tahapan pendaftaran partai politik, pendaftaran calon anggota legislatif, kampanye, pendistribusian surat suara sampai proses pemilihan.

Peran masyarakat dalam mengawasi Pemilu itu seperti memberikan informasi awal, mencegah pelanggaran, mengawasi atau memantau dan melaporkan ke Panwas kabupaten, panwascam dan lainnya.

"Kami akan siap menindaklanjuti laporan tersebut dengan cara turun ke lokasi," katanya. (*)