Padang, (Antara Sumbar) - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Irwan Prayitno meminta pemerintah kabupaten/kota dan instansi vertikal di daerah itu yang telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) segera menyusun program dan menyiapkan lelang kegiatan.
"Khusus untuk kegiatan pengadaan barang/jasa, sejak awal tahun sudha harus bisa di lelang," kata dia di Padang, Kamis.
Ia mengatakan itu usai penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Dana Transfer ke Daerah.
Menurut dia jika ada perubahan struktur di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), segera buat surat baru pengusulan Kuasa Pengguna Anggaran dan Pengguna Anggaran.
Lelang kegiatan sejak awal tahun bisa mendorong realisasi fisik dan anggaran yang cepat pula.
"Hal ini menjadi harapan Presiden Joko Widodo, supaya anggaran yang digelontorkan ke daerah mampu menggerakkan ekonomi masyarakat dengan cepat," ujar dia.
Irwan juga berpesan pada bupati/wali kota agar tidak menerima apapun alasan keterlambatan pengadaan barang/jasa dari bawahannya, karena itu sudah menjadi kerja rutin setiap tahun.
"Kalau dicari alasan, seribu bisa didapat. Saya di lingkungan provinsi tidak menerima alasan keterlambatan. Ini kerja rutin sudah puluhan tahun, bisa diantisipasi kendalanya sejak awal," jelasnya.
Provinsi Sumbar mendapat alokasi DIPA Rp10,84 triliun pda 2018 disalurkan melalui 725 satuan kerja dari 47 kementerian/lembaga. Jumlah itu naik Rp 370 Miliar dibanding tahun 2017.
Sedangkan Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 20,604 Triliun untuk 19 kabupaten/kota, turun sebesar Rp 5,75 miliar.
Penurunan itu karena adanya perubahan formulasi pembagian dana desa. (*)
Berita Terkait
KPK tangkap tersangka kasus suap pajak di Sulsel
Kamis, 11 November 2021 8:59 Wib
STKIP Adzkia resmi jadi Universitas, Irwan Prayitno jabat Rektor
Jumat, 1 Oktober 2021 13:35 Wib
Irwan Prayitno luruskan informasi terkait polemik anggaran mobil dinas Mahyeldi-Audy
Selasa, 17 Agustus 2021 20:42 Wib
Hasil Survei Parameter Politik Indonesia: Prabowo Subianto capres terkuat
Sabtu, 5 Juni 2021 14:25 Wib
Irwan Prayitno menjadi Guru Besar Luar Biasa di UNP
Senin, 15 Februari 2021 13:52 Wib
KPU Sumbar nilai status tersangka tidak pengaruhi elektabilitas calon kepala daerah
Senin, 1 Februari 2021 11:30 Wib
KPU Sumbar nilai MK tidak berwenang mengadili gugatan Mulyadi
Senin, 1 Februari 2021 10:46 Wib
KPU Limapuluh Kota tunjuk Sudi Prayitno jadi pengacara di MK
Sabtu, 23 Januari 2021 18:02 Wib