Padangpariaman Terima Dana Desa Rp81,3 Miliar Pada 2018

id Erman

Padangpariaman Terima Dana Desa Rp81,3 Miliar Pada 2018

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Padangpariaman, Erman. (Antara Sumbar/Aadiaat M. S)

Parit Malintang, (Antara Sumbar) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Erman menyebutkan besaran dana desa yang akan diterima daerah itu pada 2018 mencapai Rp81,3 miliar.

"Besaran dana tersebut meningkat dari 2017 yang hanya Rp53 miliar untuk 60 nagari induk," kata dia di Parit Malintang, Kamis.

Ia mengatakan peningkatan tersebut karena nomor register 43 nagari pemekaran di kabupaten itu telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri beberapa bulan lalu.

"Rencananya Selasa nanti kita akan serahkan surat keputusan nomor registernya ke masing-masing nagari," ujarnya.

Dengan keluarnya nomor register tersebut maka seluruh nagari yang ada di kabupaten itu yang terdiri dari 103 nagari tahun depan akan mendapatkan dana desa.

Baru keluarnya nomor register tersebut karena nagari-nagari itu belum lama mengalami pemekaran sehingga tidak pernah menerima dana desa.

Meskipun tahun depan jumlah dana desa yang diperoleh kabupaten itu meningkat, namun rata-rata perolehan dana masing-masing nagari masih sama seperti tahun 2017 yaitu sekitar Rp700 juta sampai Rp800 juta per tahun.

Hal itu disebabkan sejumlah nagari di kabupaten itu masih belum memenuhi syarat lengkap untuk meningkatkan dana desa yaitu memiliki badan usaha milik desa, embung, produk unggulan, dan sarana olahraga.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari Provinsi Sumbar, Syafrizal di Padang, Selasa (3/10) mengatakan jumlah penerima bantuan dana desa di provinsi itu pada 2018 bertambah.

"Awalnya hanya 885 nagari yang menerima tapi tahun depan menjadi 928 nagari karena selesainya proses pemekaran 43 nagari," ujarnya.

Penambahan penerima dana desa tersebut karena nomor register nagari-nagari itu telah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. (*)