OJK Sumbar Edukasi Penyandang Disabilitas Literasi Keuangan

id OJK

OJK Sumbar Edukasi Penyandang Disabilitas Literasi Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan. (FOTO ANTARA)

Padang, (Antara Sumbar) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar edukasi keuangan bagi penyandang disabilitas sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

" Semua warga negara memiliki hak yang sama termasuk dalam akses keuangan, termasuk penyandang disabilitas sehingga perlu diberikan ilmu tentang industri jasa keuangan dan layanannya," kata Pelaksana Tugas Kepala OJK Sumbar Darwisman di Padang, Rabu.

Ia menyampaikan hal itu dihadapan 124 penyandang disabilitas di Sumbar yang terhimpun dalam Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Sumatera Barat.

Menurutnya selama ini penyandang disabilitas belum mendapatkan akses keuangan yang baik sebagaimana mereka yang normal.

"Apalagi berdasarkan data banyak penyandang disabilitas yang memiliki usaha sendiri cukup baik mulai dari kerajinan dan lainnya, namun belum bisa mengakses lembaga keuangan," katanya.

Ia berharap dengan adanya edukasi keuangan bagi penyandang disabilitas bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap industri jasa keuangan.

Dalam edukasi tersebut diberikan materi tentang perencanaan keuangan, pengenalan OJK dan Waspada Investasi, pengenalan Kredit Usaha Rakyat dan tabungan emas.

Sementara Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Sumbar mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan OJK karena selama ini mereka awam tentang dengan industri jasa keuangan.

"Selama ini ada diskriminasi dari industri keuangan kepada penyandang disabilitas khususnya penyandang tuna netra tidak dapat mengakses ATM," kata Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Sumbar Silma Dari.

Ia mengatakan i penyandang tuna netra sulit membuat ATM karena penyedia layanan belum membolehkan kecuali didampingi keluarga.

"Kami berharap penyandang disabilitas tidak dibeda-bedakan dalam layanan keuangan karena juga punya hak," katanya. (*)