Kelompok Tani di Padangpariaman Panen Padi Organik Bantuan Kementan

id Panen padi

Kelompok Tani di Padangpariaman Panen Padi Organik Bantuan Kementan

Kelompok Tani Simpang Tigo Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat memanen padi organik yang merupakan bantuan program pengembangan desa organik Kementerian Pertanian. (ist)

Padang, (Antara Sumbar) - Kelompok Tani Simpang Tigo Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman Sumatera Barat memanen padi organik yang merupakan bantuan program pengembangan desa organik Kementerian Pertanian.

"Kelompok tani Simpang Tigo merupakan satu dari sembilan yang mendapat bantuan Program Pengembangan Desa Organik dari Kementerian Pertanian pada tahun 2016," kata Pejabat Balai Penelitian Tanaman Pangan (BPTP) Sumbar, Zul Irfa di Padang, Selasa.

Budidaya padi organik atau bebas dari zat kimia, katanya merupakan salah satu kegiatan dari kajian model desa organik berbasis padi-ternak yang dilakukan BPTP Sumatera Barat dalam mendukung pengembangan desa organik di provinsi itu.

Budidaya tersebut menerapkan sistem pertanian organik berdasarkan dengan inovasi teknologi sistem tanam jajar legowo dua berbanding satu, umur benih kurang 21 hari, jumlah benih tiga sampai empat batang per rumpun.

Kemudian pemupukan dengan kompos jerami dan kompos kotoran ternak, pengendalian organisme pengganggu tanaman dengan pestisida nabati, serta penanaman tanaman refugia.

Ia menyebutkan yang menjadi kendala bagi petani padi organik yakni harga jual yang sama dengan padi non organik. Dalam kesempatan tersebut petani dan peneliti BPTP Balitbangtan Sumbar menyepakati adanya jaminan pasar membantu pemasaran dengan selisih harga Rp30.000 per karung padi dengan padi non organik.

Zul Irfa menyampaikan bahwa petani organik merupakan pejuang pembangunan pertanian dan kesehatan, karena telah menghasilkan pangan yang bergizi dan aman bagi kesehatan.

Untuk dapat menerapkan budidaya organik dibutuhkan perjuangan, banyak yang telah organik, tetapi kembali lagi ke non organik.

BPTP Sumbar, lanjutnya berkomitmen untuk memperbanyak dan bekerjasama dengan berbagai pihak dalam memajukan pertanian di Sumbar.

Selain itu, pada kegiatan panen padi organik tersebut, General Manajer Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) Sumbar, Burhan menyerahkan sertifikat organik kepada Ketua Kelompok tani Simpang Tigo.

Ia menyebutkan anggota kelompok tani Simpang Tigo yang lolos sertifikasi organik baru berjumlah 17 orang dari 43 orang anggota kelompok, dengan luas lahan 9,3 hektare. (*)