Dinas Kominfo Padang Panjang Adakan Sosialisasi PPID

id PPID

Dinas Kominfo Adakan Sosialisasi PPID

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang Panjang mengadakan Sosialisasi Pengelolaan Fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk menuju pelayanan publik yang lebih baik.

Wali Kota Padang Panjang yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Rio Akhdanelly di Padang Panjang ketika membuka kegiatan tersebut, Senin menyebutkan informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang.

"Dengan keterbukaan informasi, masyarakat menjadi lebih aktif dan turut serta dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintah," ujarnya.

Dalam sosialisasi yang diikuti oleh kepala Organisasi Petangkat Daerah (OPD) tersebuta mengatakan dengan adanya pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, diharapkan implementasi Undang- Undang keterbukaan informasi publik dapat berjalan efektif.

"Selain itu hak- hak publik terhadap informasi yang berkualitas secara nyata dapat terpenuhi," ujarnya.

Menurutnya jika penyelenggaraan pemerintah tidak transparan, maka akan terjadi masyarakat yang pasif, tidak ada kritik dan ketidak berdayaan masyarakat akan aturan dan kebijakan yang dibuat pemerintah.

"Kami mengharapkan perhatian dan keseriusan serta seluruh peserta sosialisasi yang hadir untuk dapat mengikuti acara ini dengan sungguh- sungguh," katanya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) yang diwakili Kepala Bidang Informasi Komunukasi Publik Indrayadi mengatakan maksud dan tujuan dilaksanakan sosialisasi itu untuk meningkatkan fungsi PPID di lingkungan pemerintah setempat.

"Serta meningkatkan pemahaman dan mekanisme Pelayanan Informasi Publik agar dapat mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat," sebutnya. (*)