Kerugian Kebakaran di Agam Capai Rp10,2 Miliar

id kebakaran

Kerugian Kebakaran di Agam Capai Rp10,2 Miliar

Kebakaran tiga toko di Indarung, Padang, Kamis malam (26/10) (ANTARA SUMBAR/Fathul Abdi)

Lubukbasung, (Antara Sumbar) - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mencatat sekitar Rp10,2 miliar kerugian kebakaran di daerah itu semenjak Januari sampai November 2017.

"Kerugian kebakaran Rp10,2 miliar ini berasal dari 67 kasus kebakatan di daerah itu," kata Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP-Damkar Agam, Yunaidi di Lubukbasung, Jumat.

Dari 67 kasus kebakaran itu, tambahnya, dengan objek seperti, rumah warga sebanyak 41 kejadian, kendaraan dua kejadian, fasilitas umum dua kejadian, pasar tradisional dua kejadian, perkebunan enam kejadian dan lainnya.

"Kebakaran rumah ini akibat arus pendek, kompor meledak dan lainnya," katanya.

Dengan kejadian itu, pihaknya mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan cara menganti jaringan listrik yang sudah tua, memastikan api kompor sudah mati saat meninggalkan rumah.

Lalu menjauhkan api dari bahan mudah terbakar, mengawasi saat membakar daun yang sudah tua di perkebunan dan lainnya.

Selain itu, Satpol PP-Damkar juga melakukan sosialisasi dan simulasi pemadaman api menggunakan alat pemadaman api ringan dan pemadaman api dengan cara tradisional menggunakan goni yang sudah dibasahkan.

"Simulasi ini terus kita berikan kepada warga, agar mereka bisa memadamkan api yang masih kecil sehingga dapat meminimalisir kasus kebakaran di daerah itu," katanya.

Ia menambahkan kasus kebakaran selama 2016 sebanyak 105 kasus yang tersebar di 16 kecamatan dengan kerugian sekitar Rp9,6 miliar.

Sementara pada 2015 sebanyak 77 kasus dengan kerugian sekitar Rp14,86 miliar, pada 2014 sebanyak 122 kasus dengan kerugian Rp11,8 miliar dan 2013 sebanyak 95 kasus dengan kerugian sekitar Rp8,1 miliar.

Anggota DPRD Agam, Muhammad Abrar berharap dinas terkait untuk memberikan sosialisasi dan simulasi pemadaman kebakaran kepada warga setiap saat.

Untuk warga yang tinggal di sekitar jalan, diimbau tidak memasang polisi tidur terlalu tinggi karena keberadaan polisi tidur tersebut dapat mengganggu mobil pemadam kebakaran.

"Kalau memasang polisi tidur agar pengendara tidak kencang, silahkan pasang tapi tidak terlalu tinggi," katanya. (*)