Padang, (Antara Sumbar) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menangkap Ketua DPC Partai Demokrat Sawahlunto Asrijal (44) dan sopirnya Adismar (50) yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Keduanya ditangkap oleh personel Badan Narkotika Kota Sawahlunto di depan Taman Kandih Desa Salak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto sekitar pukul 16.30 WIB," kata Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Syamsul Bachri saat ekspose kasus di Padang, Jumat sore (8/12).
Menurutnya penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh BNN terhadap kedua pelaku selama dua bulan terakhir.
"Awalnya penangkapan berasal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang menyebutkan kedua pelaku ini sering menggunakan narkoba di lapangan pacuan kuda, bahkan mereka mengajak para joki kuda menggunakan sabu agar semangat untuk berlomba," jelasnya.
Setelah itu, pihaknya menangkap kedua pelaku di Lapangan Kandih yang kerap digunakan untuk pacu kuda.
"Pelaku sempat melarikan diri sejauh satu kilometer namun karena kesigapan petugas keduanya dapat diamankan," kata Syamsul.
Dari kedua pelaku petugas menyita barang bukti di jaket milik Asrijal berupa sebuah dompet yang berisi alat peghisap narkoba.
Kemudian petugas melakukan pengembangan ke kantor milik Asrijal yaitu CV DEA. Di lokasi itu petugas juga menyita beberapa buah alat penghisap sabu-sabu.
"Kita juga telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap keduanya dan hasilnya positif mengandung zat methametamin atau sabu-sabu," kata dia.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 juncto 127 Undnag-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 12 tahun.
"Saat ini kami terus melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku untuk mengetahui asal barang tersebut dan kemana barang tersebut diedarkan," katanya.
Salah seorang tersangka Asrijal mengakui dirinya merupakan Ketua DPC Demokrat namun telah mengajukan pengunduran diri sejak satu bulan yang lalu.
"Namun dari pengurus wilayah dan pusat belum mengeluarkan keputusan menerima atau tidak pengundiran diri tersebut," katanya. (*)
Berita Terkait
Gubernur Sumbar : Semua Perda harus berlandaskan Pancasila
Selasa, 19 Maret 2024 7:15 Wib
Pemprov Sumbar bantu pembangunan rumah warga tidak mampu di Solok
Selasa, 19 Maret 2024 7:14 Wib
EMT Sumbar beri pelayanan kesehatan untuk pengungsi di Pesisir Selatan
Selasa, 19 Maret 2024 7:14 Wib
Bupati Pesisir Selatan terima kasih pada semua pihak atas penanganan bencana
Selasa, 19 Maret 2024 7:13 Wib
Kejati Sumbar salurkan bantuan bagi korban banjir di Kinali
Senin, 18 Maret 2024 17:07 Wib
Pebulu tangkis ganda putra Indonesia Fajar/Rian juara All England Open 2024
Senin, 18 Maret 2024 15:44 Wib
Pelayanan penukaran uang rupiah pecahan kecil
Senin, 18 Maret 2024 15:37 Wib
Pesantren kilat lapas Padang
Senin, 18 Maret 2024 15:29 Wib