Diduga Pakai Sabu, Ketua DPC Demokrat Sawahlunto Ditangkap BNN

id BNNP SUMBAR

Diduga Pakai Sabu, Ketua DPC Demokrat Sawahlunto Ditangkap BNN

Ketua BNNP Sumbar Brigjen Pol Syamsul Bachri memberikan keterangan terkait penangkapan Ketua DPC Demokrat Sawahlunto Asrijal dan sopirnya Adismar di Kantor BNNP Sumbar, Jumat (8/12). (ANTARA SUMBAR/Mario S Nasution)

Padang, (Antara Sumbar) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat menangkap Ketua DPC Partai Demokrat Sawahlunto Asrijal (44) dan sopirnya Adismar (50) yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Keduanya ditangkap oleh personel Badan Narkotika Kota Sawahlunto di depan Taman Kandih Desa Salak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto sekitar pukul 16.30 WIB," kata Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Syamsul Bachri saat ekspose kasus di Padang, Jumat sore (8/12).

Menurutnya penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh BNN terhadap kedua pelaku selama dua bulan terakhir.

"Awalnya penangkapan berasal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang menyebutkan kedua pelaku ini sering menggunakan narkoba di lapangan pacuan kuda, bahkan mereka mengajak para joki kuda menggunakan sabu agar semangat untuk berlomba," jelasnya.

Setelah itu, pihaknya menangkap kedua pelaku di Lapangan Kandih yang kerap digunakan untuk pacu kuda.

"Pelaku sempat melarikan diri sejauh satu kilometer namun karena kesigapan petugas keduanya dapat diamankan," kata Syamsul.

Dari kedua pelaku petugas menyita barang bukti di jaket milik Asrijal berupa sebuah dompet yang berisi alat peghisap narkoba.

Kemudian petugas melakukan pengembangan ke kantor milik Asrijal yaitu CV DEA. Di lokasi itu petugas juga menyita beberapa buah alat penghisap sabu-sabu.

"Kita juga telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap keduanya dan hasilnya positif mengandung zat methametamin atau sabu-sabu," kata dia.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 112 juncto 127 Undnag-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 12 tahun.

"Saat ini kami terus melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku untuk mengetahui asal barang tersebut dan kemana barang tersebut diedarkan," katanya.

Salah seorang tersangka Asrijal mengakui dirinya merupakan Ketua DPC Demokrat namun telah mengajukan pengunduran diri sejak satu bulan yang lalu.

"Namun dari pengurus wilayah dan pusat belum mengeluarkan keputusan menerima atau tidak pengundiran diri tersebut," katanya. (*)