Larangan Bagi ASN Terkait Pilkada, Pengamat: Sulit Diterapkan

id Asrinaldi

Larangan Bagi ASN Terkait Pilkada, Pengamat: Sulit Diterapkan

Pengamat politik Universitas Andalas Padang Asrinaldi.

Padang, (Antara Sumbar) - Pengamat politik dari Universitas Andalas Padang, Dr. Asrinaldi mengatakan aturan KemenPAN-RB yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) berfoto dengan calon kepala daerah dan mengunggah di media sosial, sulit dilaksanakan karena ASN juga punya hak politik.

"Pembuat aturan harus paham, sebagai ASN mereka memang harus netral. Tetapi setelah jam tugas selesai, mereka adalah warga negara yang memiliki hak politik," kata dia di Padang, Jumat (8/12).

Sebagai warga kota, ASN yang bebas tugas juga berhak untuk berfoto dengan tokoh idolanya, termasuk jika itu dengan calon kepala daerah.

"Berbeda halnya jika aturan itu jelas mengatakan, larangan berlaku saat jam tugas dan menggunakan seragam ASN, hal itu tentu sah saja," ujar dia.

Tapi kalau ingin memaksakan aturan untuk ASN yang punya hak politik dengan TNI-Polri yang tidak punya, tentu sulit dilakukan.

"Kalau ingin dipaksakan juga, lebih baik hak politik ASN dicabut, agar posisinya jelas," tambah dia.

Sebelumnya, Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja dalam laman Setkab.go.id, Jumat (1/12) menyebutkan pihaknya mengeluarkan sejumlah larangan yang harus dipatuhi oleh ASN.

Larangan itu diantaranya ASN tidak boleh berfoto bersama pasangan calon kepala daerah dan mengunggahnya ke media sosial.

ASN juga tidak diperbolehkan menjadi narasumber di dalam acara yang berkaitan dengan politik. Kemudian dilarang memasang spanduk dan ikut serta dalam aksi kampanye.

Sanksi terhadap pelanggaran atas larangan itu menurutnya hukuman disiplin sedang hingga berat, tidak ada sanksi ringan.

KemenPAN-RB menurut dia akan melakukan monitoring dan evaluasi secara intensif terhadap netralitas ASN dalam Pilkada tersebut.

Salah seorang ASN Pemprov Sumbar, Anton (37) menyatakan selama ini selalu bersikap netral dalam proses pilkada. Namun saat tidak bertugas, atau berada di rumah, kadang-kadang tetap bersinggungan dengan politik.

Apalagi jika ada bakal calon kepala daerah yang turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat. (*)