Pemkab Sosialisasikan Penerapan Transaksi Non Tunai Kepada Pengguna Anggaran

id transaksi non tunai

Pemkab Sosialisasikan Penerapan Transaksi Non Tunai Kepada Pengguna Anggaran

Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin menjabat tangan Direktur Operasional Bank Nagari Sumatera Barat Syafrizal setelah penandatanganan nota kesepahaman, Kamis (7/12). (dok humas)

Arosuka, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat menyosialisasikan penerapan transaksi non tunai kepada pengguna anggaran dan bendahara pengeluaran di lingkungan pemerintah setempat.

Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin di Arosuka, Kamis, mengatakan penerapan transaksi non tunai itu merupakan amanah yang tertuang dalam surat Menteri Dalam Negeri Nomor 910, 17 April 2017 yang mengultimatum selambat lambatnya 1 Januari 2018 seluruh pemerintah daerah se-Indonesia telah melakukan transaksi non tunai.

Ia menerangkan transaksi non tunai ini terjamin transparasinya dan terjamin dari segala kecurangan-kecurangan karena semua transaksinya terekam dalam sebuah program elektronik.

Kemajuan teknologi memang sangat mempermudah semua urusan keuangan masyarakat, tapi diharapkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) bisa berjalan lancar dengan terlengkapinya seluruh infrastruktur dan seringnya dilakukan sosialisasi ke lingkungan masyarakat.

"Masyarakat memang semakin maju, tetapi tetap diperlukan sosialisasi kepada masyarakat yang jauh dari jangkauan perkotaan agar dapat merasakan manfaat dari transaksi non tunai tersebut, seperti kecamatan Tigo Lurah dan lainnya," ujarnya.

Ia berharap program pemerintah semakin cepat diaplikasikan masyarakat, sehingga transaksi keuangan semakin aman dan mudah, karena tidak menggunakan uang tunai yang bisa menjadi incaran pencuri.

Dalam acara sosialisasi itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman pemanfaatan produk dan jasa perbankan dalam pelaksanaan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) di Kabupaten Solok oleh Direktur Operasional Bank Nagari Sumatera Barat dan Wakil Bupati Solok.

Kemudian penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bank Nagari Cabang Solok dengan Badan Keuangan Daerah Kabupaten Solok yang disaksikan oleh Wakil Bupati Solok, Direktur Operasional Bank Nagari Sumatera Barat dan Setda Kabupaten Solok.

Direktur Operasional Bank Nagari Sumatera Barat, Syafrizal mengatakan keberadaan bank berfungsi sebagai media intermediasi antara pengelola dana dengan masyarakat yang membutuhkan dana untuk peningkatan perekonomian masyarakat.

"Dengan inovasi Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) ini kami harapkan dapat membantu semua lini dalam upaya meningkatkan perekonomiannya, dan membantu transaksi keuangan masyarakat kapan dan di manapun," ujarnya.

Dalam kesempatan ini kami mengharapkan dukungan dari semua stakeholder dan masyarakat dalam rangka Sosialisasi Program Non Tunai ini, karena melalui program ini akan membantu pemerintah dalam rangka pemberantasan beredarnya uang palsu di Sumatera Barat khususnya. (*)