Padang Panjang Terima Penghargaan Daerah Tertib Ukur

id Hendri Arnis

Padang Panjang Terima Penghargaan Daerah Tertib Ukur

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis. (ANTARA SUMBAR/Zulham BK)

Padang Panjang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat menerima penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) dari Kementerian Perdagangan tahun ini.

Wali Kota Padang Panjang Hendri Arnis di Padang Pajang, Kamis mengatakan, penghargaan tersebut merupakan keberhasilan pemerintah dan masyarakat dalam berupaya menjadi daerah itu tertib ukur.

DTU dimaksudkan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat konsumen dalam hal jaminan kebenaran hasil pengukuran sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Ia menyebutkan alat ukur yang dipakai pedagang dan kelompok usaha lainnya jika tidak memiliki alat ukur yang akurat, bisa merugikan pemilik alat ukur dan masyarakat.

"Jika keakuratan alat ukur tidak ada, maka pedagang dan masyarakat atau konsumen pedagang yang menggunakan alat ukur bisa saja dirugikan dari segi jumlah beratnya," ujarnya.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Perdagkop) Padang Panjang Arpan menyebutkan, untuk menjadikan daerah itu tertib ukur, Pemkot menyiapkan sarana dan prasarana penunjang yang akan dipergunakan.

"Kami ada memiliki mobil tera ulang dua unit dan sepeda motor serta sejumlah saranan penunjang lainnya," sebutnya.

Sedangkan dalam pelaksanaan tera ulang terhadap alat ukur, Pemkot Padang Panjang melakukannnya secara berkala dan sesuai kebutuhan.

"Alat ukur yang ditera tersebut seperti meteran, takaran kering, takaran basah, anak timbangan, timbangan sentisimal, timbangan desimal, timbangan meja, dacin logam, timbangan pegas, neraca, timbangan kuadran atau surat, timbangan cepat, timbangan bobotingsut dan pemaras," jelasnya. (*)