48 Juta Pekerja Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

id BPJS Ketenagakerjaan

48 Juta Pekerja Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan.

Padang, (Antara Sumbar) - Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Poempita Hidayatulloh memperkirakan 48 juta pekerja di Indonesia telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikannya usai memberikan kuliah umum pengenalan program BPJS Ketenagakerjaan Sejak Dini dalam rangka 40 menit mengajar di Universitas Andalas di Padang, Rabu (6/12).

Dari 48 juta pekerja tersebut, katanya terdapat yang aktif dan tidak aktif dalam melakukan pembayaran.

"Peserta yang aktif dalam melakukan pembayaran terdapat 24,8 juta pekerja," sebutnya.

BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program yaitunya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian (JK).

JKK merupakan jaminan yang didapatkan oleh pekerja ketika mendapatkan kecelakaan selama bekerja.

Sedangkan JK memberikan benefit kepada ahli waris pekerja yang mengalami musibah meninggal dunia, yang bukan karena kecelakaan kerja.

Program JHT merupakan jaminan yang memberikan perlindungan kepada para pekerja terhadap risiko yang terjadi di hari tua, ketika produktivitas pekerja telah menurun.

Sementara, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar-Riau Budiono menyebutkan, di wilayah itu sudah 28.748 perusahaan yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, meliputi Sumbar 7.753 perusahaan, Riau 10.725 perusahaan dan Kepulauan Riau 10.270 perusahaan.

"Khusus Sumbar terdapat 152.646 tenaga kerja yang aktif melakukan pembayaran," sebutnya. (*)