Wagub Tegaskan Sumbangan Tidak Boleh Jadi Kendala Ujian, Jangan Sampai Kasus Agam Terulang

id Nasrul Abit

Wagub Tegaskan Sumbangan Tidak Boleh Jadi Kendala Ujian, Jangan Sampai Kasus Agam Terulang

Wagub Sumbar, Nasrul Abit. (Antara Sumbar/Miko Elfisha)

Padang, (Antara Sumbar) - Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit menegaskan tidak boleh ada siswa SMA dan SMK yang terkendala mengikuti ujian karena belum bayar sumbangan.

"Jangan sampai ada lagi kejadian seperti kasus Agam terulang di Sumbar," kata dia di Padang, Rabu.

Ia mengatakan itu usai menerima informasi terkait 48 siswa SMKN 2 Lubukbasung, Kabupaten Agam, dikenakan sanksi mengikuti ujian semester di lapangan sekolah karena belum membayar sumbangan administrasi dan terlambat.

Menurut dia, persoalan yang terjadi di Agam karena kepala sekolah sedang tidak berada di tempat sebab sedang mengikuti pelatihan di Padang. Kebijakan diambil oleh wakil kepala sekolah dan guru.

"Saya sudah mendapatkan penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasman. Setelah mendapatkan informasi, Kepala Sekolah SMKN 2 Lubuk Basung segera menindaklanjuti dan persoalan telah diselesaikan," kata dia.

Selanjutnya siswa tersebut dijamin bisa mengikuti ujian seperti teman-temannya yang lain, meski belum membayar sumbangan bulanan.

"Saya dukung penegakan disiplin di sekolah, tetapi dengan cara yang baik," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMKN 2 Lubukbasung, Ollya Darman di Lubukbasung, Rabu, mengatakan siswa mengikuti ujian di lapangan basket akibat belum membayar sumbangan administrasi bulanan, dan terlambat datang saat mengikuti ujian.

Sumbangan yang dipungut ini sudah berdasarkan hasil kesepakatan antara wali murid dengan komite sekolah saat pertemuan beberapa bulan lalu.

Sumbangan itu akan digunakan untuk membayar gaji guru honorer, dan kegiatan lainnya dalam menindaklanjuti sosialisasi yang dilakukan Tim Saber Pungli terkait Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 7 tahun 2017 tentang Komite.

Dari hasil kesepakatan itu jumlah sumbangan yang dipungut tidak ditentukan nominalnya dan tergantung kesanggupan orang tua murid.

"Masing-masing siswa ada yang menyumbang Rp10 ribu sampai Rp100 ribu, namun ke-48 siswa ini belum membayar sumbangannya hingga ujian dilaksanakan," katanya. (*)