KARS Minta RSUD Solok Selatan Penuhi Indikator Kepuasan Pelanggan

id Muzni Zakaria

KARS Minta RSUD Solok Selatan Penuhi Indikator Kepuasan Pelanggan

Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria (kanan) berbincang dengan ketua tim KARS Sulistyawati saat penilaian RSUD kabupaten itu, Rabu (6/12). (Antara Sumbar/Erik Ifansyah Akbar)

Padang Aro, (Antara Sumbar) - Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) meminta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Solok Selatan, Sumatera Barat untuk memenuhi indikator kepuasan pelanggan, dan mengelola komplain yang disampaikan masyarakat secara profesional.

"Rumah sakit harus memberikan pelayanan yang sesuai standar agar bisa lebih baik ke depannya," kata Ketua Tim KARS untuk penilaian RSUD Solok Selatan, Sulistyawati di Padang Aro, Rabu.

Ia menyampaikan akreditasi menjadi titik tolak untuk memberikan pelayanan yang sesuai standar. Akreditasi bukan hanya untuk selembar sertifikat, tetapi harus diterapkan dalam bentuk pelayanan nyata kepada pasien.

KARS sendiri kata dia, sudah terakreditasi secara internasional sehingga kredibilitasnya tidak perlu diragukan.

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengatakan, RSUD setempat merupakan rumah sakit yang cukup representatif bagi masyarakat di kabupaten itu untuk berobat dan mendapat perawatan dengan berbagai fasilitas kesehatan yang dimiliki.

"Rumah sakit berusaha melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.

Dia mengatakan, apabila RSUD Solok Selatan tersedia tenaga ahli dan fasilitas kesehatan yang lebih lengkap, masyarakat akan dapat langsung dilayani tanpa harus dirujuk ke rumah sakit lainnya.

Misalnya kata dia, untuk operasi sesar, katarak, cuci darah, transfusi darah dan lain-lainnya.

Selain itu letak RSUD Solok Selatan juga merupakan posisi yang strategis karena merupakan pintu masuk dari Kabupaten Solok Selatan menuju Kerinci Provinsi Jambi.

RSUD Solok Selatan sangat perlu dikelola dan dikembangkan dengan baik serta profesional, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Dia berharap akreditasi tidak hanya sekedar sertifikat semata, akan tetapi sebagai sebuah proses berkelanjutan tanpa henti dalam meningkatkan tata kelola pelayanan kesehatan yang bermutu bagi masyarakat demi mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal.

"Saya mendukung penuh agar proses akreditasi ini berjalan baik dan lancar, apa pun yang dibutuhkan sepanjang berpegang pada prinsip pelayanan kepada masyarakat, maka pemerintah daerah akan mengupayakan," ujarnya. (*)