Pariaman, (Antara Sumbar) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat menemukan kurang lebih sebanyak 30 unit timbangan rumah tangga ukuran dua kilogram digunakan oleh para pedagang untuk berjualan.
"Timbangan Rumah Tangga tersebut bukan diperuntukkan untuk berdagang, karena dikhawatirkan dapat merugikan konsumen maupun pembeli," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM) Pariaman Gusniyetti Zaunit di Pariaman, Rabu.
Temuan 30 unit timbangan rumah tangga yang digunakan para pedagang di Pasar Kurai Taji Kecamatan Pariaman Selatan tersebut saat tim gabungan melakukan tera ulang timbangan.
Ia menjelaskan timbangan dua kilogram tersebut hanya diperuntukkan khusus bagi keperluan rumah tangga saja seperti menakar berat gula, tepung, minyak, garam dan lain sebagainya untuk membuat makanan.
Sehingga katanya, apabila digunakan untuk menimbang barang yang memiliki bobot di atas dua kilogram dikhawatirkan dapat merugikan konsumen.
"Pada umumnya masih banyak pedagang menggunakan timbangan itu, cara penggunaannya diakali dengan mengulangi penimbangan apabila melebihi kapasitasnya," kata dia.
Hal tersebut katanya, berisiko merugikan konsumen maupun penjual apabila terus diterapkan dalam berdagang. Oleh karena itu seluruh pedagang diminta agar mematuhi imbauan tersebut.
Salah satu yang menjadi dasar larangan penggunaan timbangan rumah tangga tersebut, yaitu Undang-Undang perlindungan konsumen nomor 8 tahun 1999.
Total terdapat 2.019 alat Ukur Takar Timbang Perlengkapan (UTTP) di Kota Pariaman dari 1.500 pedagang. Namun pada umumnya sudah menggunakan timbangan sesuai peruntukkannya.
Pemerintah Kota Pariaman ujar dia, mengimbau dan meminta seluruh pedagang di kota itu agar tidak menggunakan timbangan Rumah Tangga ukuran dua kilogram untuk berdagang.
Sementara itu Yeni salah seorang pedagang di daerah itu mengatakan salah satu alasan menggunakan timbangan dua kilogram yaitu lebih murah.
"Harganya jauh lebih murah dibandingkan timbangan lain, namun memang memiliki keterbatasan apabila ada konsumen yang membeli dagangan lebih dari dua kilogram," ujar dia. (*)
Berita Terkait
Pelaku UMKM di Kota Pariaman didominasi oleh perempuan
Selasa, 28 September 2021 11:22 Wib
Pariaman usulkan 6.400 pelaku UMKM peroleh BPUM ke pusat
Kamis, 17 September 2020 13:32 Wib
Sambut normal baru, Pariaman dorong pelaku IKM mulai berproduksi
Jumat, 29 Mei 2020 16:10 Wib
Ada Food Truck Festival di Pariaman
Rabu, 18 Desember 2019 17:00 Wib
Ragu dengan alat ukur pedagang, pembeli bisa timbang ulang belanjaan di Pasar Pariaman
Selasa, 8 Oktober 2019 16:47 Wib
15 persen koperasi di Pariaman miliki aset di atas Rp1 miliar, ada koperasi guru SD beraset Rp8 miliar
Kamis, 29 Agustus 2019 17:23 Wib
Tiket mahal berdampak ke daerah, omzet UMKM oleh-oleh Pariaman turun 40 persen
Rabu, 27 Februari 2019 16:32 Wib
20.000 pengunjung ditargetkan kunjungi even Pariaman Expo 2018
Rabu, 15 Agustus 2018 12:44 Wib