Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah, Sumbar Razia Mobil Mewah

id Mobil Mewah

Optimalkan Penerimaan Pajak Daerah, Sumbar Razia Mobil Mewah

Sejumlah mobil mewah yang didatangkan dari luar negeri atau Completely Build Up (CBU) dipajang di salah satu showroom di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Senin (2/9). ( ANTARA FOTO/Andika Wahyu/ama/13.)

Padang, (Antara Sumbar) - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berencana melakukan razia terhadap mobil mewah yang tidak membayar pajak di daerah itu dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Potensi PAD dari pajak mobil mewah ini cukup besar karena itu akan kita maksimalkan," kata dia Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sumbar, Zaenuddin di Padang, Selasa (5/12 ).

Ia menyebutkan hal itu terkait meningkatnya target PAD dalam APBD dari awalnya Rp2,01 triliun pada 2017 menjadi Rp2.23 triliun pada 2018.

Jumlah mobil mewah di Sumbar cukup, tetapi tidak semua pemilik yang taat membayar pajak hingga menunggak.

"Kan lucu masih mobil mewah terbeli, tapi pajak tidak mau bayar," ujar dia.

Mobil yang bisa dikategorikan mewah menurut dia adalah yang memiliki pajak kendaraan di atas Rp4 juta/tahun seperti fortuner dan kendaraan sekelasnya. Juga mobil sedan berbagai jenis dan merk.

Zainuddin mengatakan agar upaya meningkatkan PAD itu berjalan baik, pihaknya akan menggandeng sejumlah lembaga yang berkaitan dengan objek pajak tersebut seperti pihak kepolisian.

Ia menyebutkan pada 2017 realisasi penerimaan daerah pajak kendaraan bermotor Sumbar cukup baik. Buktinya dari Januari hingga Oktober, realisasi pajak daerah telah mencapai 111, 84 persen.

Dari target Rp497,471 miliar, sampai Oktober 2017 sudah terealisasi Rp556, 378 miliar. Artinya telah tercapai 111, 89 persen dari target yang diberikan.

Sementra target penerimaan pajak kendaraan bermotor baru tahun ini sebesar Rp46, 753 miliar sudah terealisasi Rp49,267 miliar. Sedangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor baru dari target Rp281,1 miliar, terealisasi Rp320,804 miliar.

Penerimaan dari daftar ulang pajak kendaraan bermotor (PKB) dari target Rp159, 172 miliar, terealisasi Rp174,717 miliar.

Sedangkan untuk BBNKB daftar ulang dari target Rp2,021 miliar terealisasi Rp2,355 miliar. Penerimaan dari PKB non BA dari target Rp6,802 miliar, terealisasi Rp7,323 miliar dan BBNKB non BA dari target Rp1,622 miliar, realisasi Rp1,820 miliar. Penerimaan dari pajak alat berat terealisasi Rp 89.174.400. (*)