Padang Aro, (Antara Sumbar) - Pada peringatan ulang tahun yang ke 40 tahun BPJS Ketenagakerjaan cabang Solok memberikan santunan Kematian Kecelakaan Kerja kepada ahli waris Hendri Karyawan PT Mitasinus sebesar Rp 107.720.550.
Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Solok Iskandar kepada Ahli waris Indri di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok, di Solok, Selasa (5/12).
"Bantuan ini diharapkan bisa membantu perekonomian ahli warisnya dan ini merupakan salah satu manfaat dari ke ikut sertaan pada BPJS ketenagakerjaan", kata Iskandar.
Ulang tahun ke-40 BPJS Ketenagakerjaan mengusung tema "40 Tahun Melindungi Pekerja Membangun Negeri"
Pada peringatan ulang tahun ke 40, BPJS Ketenagakerjaan Solok juga memberikan suvenir berupa "tumbler" untuk para peserta yang datang.
"Peringatan hari ulang tahun ini haruslah kita syukuri, untuk mencapai usia ke 40 tahun tidak mudah karena sudah banyak yang kami lalui," katanya.
Oleh karena itu, katanya, dengan usia yang baru BPJS Ketenagakerjaan semakin semangat dan bersinergi untuk melindungi seluruh pekerja di Indonesia.
Salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan, Sulaiman sangat terkejut dengan adanya pemberian suvenir oleh BPJS Ketenagakerjaan Solok.
"Ini hal baru jadi terkejut juga ada pemberian souvenir ini," katanya. (*)
Berita Terkait
Bank Nagari bantu 1.000 UMKM di Sumbar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 29 Maret 2024 12:53 Wib
PNM Sumbar dukung nasabahnya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 24 Maret 2024 16:15 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang bayarkan jaminan klaim Rp 1,5 miliar di Mentawai
Jumat, 22 Maret 2024 15:05 Wib
Pemkab Kep. Mentawai lindungi 39 ribu pekerja rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan
Jumat, 22 Maret 2024 13:29 Wib
BPJamsostek Solok Luncurkan Aplikasi "SALINGKA"
Jumat, 22 Maret 2024 12:10 Wib
Komisi II DPRD tinjau sarana UPTD BLK dan Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II
Kamis, 14 Maret 2024 13:17 Wib
BPJS Ketenagakerjaan Padang berikan santunan Rp. 230 juta bagi guru non ASN
Selasa, 12 Maret 2024 18:26 Wib
Pj Wako Padang Panjang, serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahliwaris tukang ojek
Rabu, 28 Februari 2024 16:54 Wib