Painan, (Antara Sumbar) - Kepolisian Sektor Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menangkap dua pelaku judi jenis ceki pada Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Singgalang 2017 di sebuah warung di Kampung Tampunik, Nagari (desa adat) Kambang Timur, Senin (14/12) malam.
"Selain menangkap dua pelaku judi kami juga memasukkan tiga orang rekan mereka ke Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melarikan diri pada penangkapan tersebut," kata Kepala Kepolisian Sektor Lengayang, AKP Arnanda Putra di Painan, Selasa.
Ia menambahkan masing-masing pelaku judi berinisial ABA (37) dan Ds (38), keduanya merupakan warga Kampung Tampunik, Nagari Kambang Timur.
Selanjutnya yang dimasukkan ke DPO berinisial Aj (45), Rn (25), dan Pd (33), ketiganya juga merupakan warga Kampung Tampunik, Nagari Kambang Timur.
Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp139 ribu dan 200 lembar kertas ceki.
Arnanda menyebutkan penangkapan pelaku judi bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan di lokasi tempat penangkapan sedang berlangsung praktik judi.
"Usai mendapatkan informasi tersebut kami langsung menurunkan anggota dan melakukan penangkapan," katanya.
Terkait praktik judi ia mengajak masyarakat meningkat kepeduliannya terhadap lingkungan sehingga kegiatan tersebut tidak marak di tengah-tengah masyarakat.
"Judi tidak hanya berdampak ke pelakunya namun juga keluarga dan masyarakat sekitar, untuk itu masyarakat kami ajak bersama-sama meningkatkan kepedulian sehingga praktik tersebut bisa diminimalkan," katanya lagi. (*)
Berita Terkait
Polres Pasaman Barat tangkap tiga pengedar narkotika
Kamis, 18 April 2024 16:59 Wib
Kemenag dorong pelaku usaha segera urus sertifikasi produk halal
Kamis, 4 April 2024 17:08 Wib
Pemeriksaan tersangka pelaku pungli di Rutan KPK
Rabu, 3 April 2024 21:53 Wib
Kemenag Agam ajak pelaku UKM urus sertifikat halal
Rabu, 3 April 2024 15:26 Wib
Bupati Solok serahkan bantuan alat usaha untuk para pelaku UMKM
Minggu, 31 Maret 2024 16:41 Wib
Bupati sebut UMKM berperan penting kembangkan pariwisata di Solok
Minggu, 31 Maret 2024 16:39 Wib
Kemenkop UMKM dampingi pelaku usaha Sumbar urus sertifikasi halal
Jumat, 29 Maret 2024 4:12 Wib
Polres Agam amankan pria diduga cabuli anak di bawah umur
Senin, 18 Maret 2024 11:56 Wib