DPRD Sumbar Bahas Ranperda Pengembangan Industri Tahun 2017-2037

id Yuliarman

DPRD Sumbar Bahas Ranperda Pengembangan Industri Tahun 2017-2037

Ketua Komisi II DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Yuliarman. (ANTARA SUMBAR/Novia Harlina)

Padang, (Antara Sumbar) - DPRD Sumatera Barat membahas rancangan peraturan daerah (ranperda) Pengembangan Industri Provinsi (RPIP) tahun 2017-2037 yang bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah itu.

"Kita telah melaksanakan rapat awal dan membentuk tim untuk membahas ranperda ini yang akan dilakukan oleh komisi II DPRD Sumbar," kata Ketua Komisi II DPRD Sumbar, Yuliarman di Padang, Selasa.

Menurut dia ranperda ini secara garis besar akan mengatur dengan jelas kawasan-kawasan yang dijadikan kawasan industri di daerah itu. Selain itu berbagai zona juga ditentukan seperti kawasan perdagangan, kawasan pertanian, perkebunan dan lainnya.

Dengan adanya penataan tersebut akan berdampak terhadap kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar, dan tujuan pengembangan industri di Sumbar dapat berjalan sesuai perencanaan.

"Apabila tidak ada penataan yang memiliki payung hukum tentu pengembangan industri akan menemui berbagai persoalan sosial seperti dampak terhadap lingkungan dan masyarakat," ujar dia.

Ia berharap dengan adanya peraturan ini akan mempermudah investor menanamkan investasinya di Sumbar karena telah ada payung hukum yang mengatur kawasan industri.

Sekretaris Komisi II DPRD Sumbar Nofrizon mengatakan ranperda ini diajukan oleh Pemprov Sumbar karena belum ada regulasi yang mengatur tentang pengembangan wilayah industri.

"Tujuannya lebih ke tata ruang untuk mengatur keberadaan kawasan industri dan permukiman penduduk, untuk itu perlu sebuah regulasi," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar Ali Asmar menyebutkan sektor industri merupakan sektor yang memiliki peran penting dalam pembangunan daerah.

Adapun 10 jenis industri unggulan yang ditargetkan dalam Rancangan Pengembangan Industr Provinsi (RPIP) Sumatera Barat 2017-2037 yakni industri pengolahan hasil laut dan perikanan, industri pengolahan kakao, industri makanan ringan, pengolahan gambir dan pengolahan minyak asiri.

Kemudian industri hilir semen, industri kulit dan alas kaki, industri tekstil dan produk tekstil serta industri maritim dan industri alat mesin pertanian.

"Sektor industri dapat memberikan kontribusi besar bagi kita, terutama dalam hal penyerapan tenaga kerja dan memacu pertumbuhan ekonomi," kata dia. (*)